BANDA ACEH – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk mengantisipasi perayaan hari kasih sayang atau populer disebut Valentine's Day pada 14 Februari mendatang. Penandatangan seruan bersama yang berisi 10 poin tersebut dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Ketua DPRK Arif Fadillah dan unsur Muspida lainnya, plus Ketua MPU A. Karim Syech, di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh, Selasa, 9 Februari 2016. 

Turut hadir Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Sekda Bahagia beserta para Asisten, Staf Ahli, Kabag dan Kepala SKPK terkait.

Menurut Illiza, seruan bersama tersebut dikeluarkan untuk membentengi akidah warga Kota Banda Aceh, terutama para pemuda. “Perayaan Valentine’s Day bukan hanya akan merusak perilaku anak-anak kita, tetapi juga merusak akidah mereka. Ini yang paling krusial.”

Pemerintah Kota Banda Aceh juga menggencarkan sosialisasi larangan Valentine’s Day dengan beragam media agar menjadi isu atau topik pembicaraan di tengah-tengah masyarakat. “Hashtag #valentinebukanuntukkami di twitter, facebook, dan instagram, juga akan kita gencarkan terutama di kalangan pemuda agar gaungnya bisa ke seantero dunia,” kata Illiza.

Dia turut mengimbau hotel, cafe, swalayan, dan pusat perbelanjaan modern untuk tidak memfasilitasi perayaan Valentine’s Day. “Demikian pula di titik rawan lainnya tempat-tempat nongkrong anak muda, akan kita lakukan sosialisasi ke sana guna mengantisipasi perayaan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua MPU A Karim Syech, mengatakan Valentine’s Day haram dirayakan muslim. Dia mengatakan ada lima indikator perayaan Valentine’s Day bertentangan dengan Syariat Islam. 

“Pertama, itu adalah bentuk perbuatan meniru-niru orang kafir. Kedua, betuk perwujudan keagungan dan kecintaan kepada sosok Santo Valentine.”

Ketiga, kata dia, kalimat yang kerap diucapkan pada momen tersebut adalah ‘to be my valentine’ yang tergolong syirik. Keempat, acara yang digelar identik dengan pesta pora hingga menjurus pada pelegalan zina dengan semangat kasih sayang. Kelima, meniru perbuatan setan dengan menghambur-hamburkan uang untuk membeli kado atau hadiah.

Di tempat yang sama, Ketua DPRK Arif Fadillah mengapreasiasi langkah-langkah preventif yang sudah diambil Pemko Banda Aceh dan lembaga terkait terkait dengan larangan ini. 

“Ceramah-ceramah untuk sosialisasi perlu terus kita intensifkan, dan menggandeng para pelajar untuk terlibat aktif. Dan yang tak kalah penting adalah memulainya dari keluarga kita sendiri di rumah dengan mencegah mereka merayakan Valentine’s Day,” ujar Arif Fadilah.[](bna)