LHOKSEUMAWE – Pemerintah Lhokseumawe membatalkan rencana pengadaan satu mobil dinas setelah dialokasikan dana dalam Perubahan APBK 2016.

Data diperoleh portalsatu.com, Rabu, 30 November 2016, dari Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penjabaran P-APBK 2016, di bawah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) ada dua item belanja terkait pengadaan mobil.

Pertama, belanja hibah barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga. Sebelum perubahan anggaran, dialokasikan senilai Rp1 miliar lebih. Setelah perubahan menjadi Rp409,38 juta, berkurang Rp600 juta. Dana Rp400 juta lebih itu keperluan pengadaan minibus dua unit untuk dayah.

Kedua, belanja modal pengadaan minibus. Sebelum perubahan anggaran dialokasikan Rp550 juta. Setelah perubahan menjadi Rp906,75 juta, betambah Rp356,75 juta. Rincian dari dana Rp900 juta lebih itu, pengadaan minibus satu unit Rp470 juta dan satu unit lagi Rp430 juta.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPKAD Lhokseumawe T. Maimun dihubungi portalsatu.com, sekitar pukul 17.00 WIB tadi, mengaku belum mengetahui terkait pengadaan mobil yang dananya dialokasikan dalam P-APBK 2016. “Saya belum terima laporan soal itu, saya tanyakan dulu pada Bidang Aset,” ujarnya.

Kepala Bidang Aset DPKAD Lhokseumawe M. Dahri mengatakan, dua mobil Ertiga untuk dayah telah dibeli melalui e-katalog LPSE dengan dana APBK murni 2016. “Salah satunya telah diserahkan ke dayah di Kecamatan Muara Satu, saya tidak ingat nama dayah itu. Satu lagi akan saya cek dulu, apakah sudah diserahkan ke dayah atau belum, tapi mobilnya sudah dibeli,” kata Dahri melalui telpon seluler.

Sedangkan pengadaan sumber dana P-APBK 2016, kata Dahri, satu unit sudah dibeli pada pertengahan tahun dan telah diserahkan kepada salah satu instansi vertikal. “Satu lagi tidak direalisasikan, tidak jadi dibeli, karena untuk proses pengadaan mobil melalui e-katalog LPSE butuh waktu sekitar dua bulan. Jadi, tidak cukup waktu lagi kalau dibeli,” ujar Dahri.

Dahri mengaku tidak mengetahui satu mobil dinas yang batal dibeli itu sebelumnya direncanakan akan diperuntukkan kepada dinas apa. “Biasanya setelah dibeli baru kita ketahui setelah ada petunjuk dari pimpinan akan diarahkan ke dinas yang mana. Yang jelas satu mobil itu, yang diusulkan pada P-APBK 2016, tidak jadi dibeli,” katanya.[](idg)