SUBULUSSALAM – Polemik status Kepala Mukim Blegen terjawab sudah melalui hasil musyawarah ke-3 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Simpang Kiri, Senin, 26 September 2016.
Sebanyak 24 pemilik suara dari 46 daftar pemilih tetap (DPT) yang hadir, memberikan pilihan penjaringan ulang Kepala Mukim Blegen, sementara sisanya 22 suara memilih Adnan, S. Pdi agar dikukuhkan sebagai Kepala Mukim Blegen.
Panitia Pemilihan Kepala Mukim (P2KM) Blegen, Masril, S.H mengatakan pemilihan ini dilakukan secara tertutup disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Simpang Kiri.
Peserta diberikan kertas suara untuk menconteng salah satu pilihan pertama Adnan dan kedua penjaringan ulang. Hasilnya, mayoritas pesera berharap dilakukan pemilihan ulang kembali.
“Hasil ini akan kami sampaikan ke Setdako Subulussalam ke bagian Tata Praja untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Adnan merupakan salah satu kandidat yang maju pada pemilihan Kepala Mukim Blegen memenuhi persyaratan. Sementara seorang calon lainnya gagal karena tidak memenuhi kelengkapan berkas.
Akibatnya proses pemilihan kepala mukim sempat berlarut-larut karena hanya memiliki calon satu orang tunggal. Akhirnya panitia kembali melakukan musyawarah ketiga dan hasilnya penjaringan menjadi pilihan terbanyak.[]
Laporan Dirman Bakongan



