LHOKSUKON – Sebanyak 639 calon anggota legislatif (caleg) akan bersaing dalam merebut hati masyarakat pada Pemilu 2019 untuk DPRK Aceh Utara.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Zulfikar, S.H., akrab disapa Aduen kepada portalsatu.com/, Kamis, 1 November 2018, menyebutkan, pihaknya telah menetapkan 639 orang dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Para caleg itu berasal dari 19 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke Kantor KIP dari total 20 parpol peserta Pemilu 2019.

“Penetapan DCT itu dilakukan sesuai Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Mereka (para caleg) tersebar di enam daerah pemilihan (dapil). Dari total 639 caleg, 396 di antaranya laki-laki, sisanya 243 perempuan. Jika dikalkulasikan jumlah partainya lebih banyak pada pileg ini dibanding pileg sebelumnya. Namun untuk perbandingan atau jumlah caleg sebelumnya, itu datanya di kantor, belum kita buat perbandingan,” ujar Aduen.

Aduen menyebutkan, KIP Aceh Utara berharap para caleg yang saat ini sedang mengikuti tahapan kampaye agar menjalankan misi politiknya dengan santun. “Sekarang sedang tahapan kampanye. Kita harapkan semua parpol berkampanye secara sopan, tertib, mendidik, bijak dan beradab, serta tidak provokatif. Sampaikan kepada pemilih tentang visi, misi, dan program kerja dari masing-masing partai politik,” katanya.[]