ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp93,3 miliar. Dari jumlah itu, Rp74 miliar untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara dan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 23 Desember 2023 lalu.

“Sedangkan anggaran untuk Panwaslih Aceh Utara, kita telah mengalokasikan Rp12 miliar,” kata Pj. Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, melalui Plt. Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Fauzan, S.STP., MPA., kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2024.

Menurut Fauzan, untuk KIP sudah direalisasikan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 28 Desember 2023 senilai Rp20 miliar, lalu pada 30 April 2024 Rp32 miliar, dan pada 3 Mei 2024 Rp20 miliar. Sehingga total dana Pilkada 2024 sudah direalisasikan kepada KIP Rp72 miliar.

“Kita rencanakan sisanya Rp2 miliar lagi itu akan dialokasikan pada APBK-P 2024,” ujar Fauzan.

Selain itu, kata Fauzan, untuk pengamanan tahapan pilkada oleh TNI dan Polri masih dalam proses pencairan terdiri dari Polres Aceh Utara Rp3,8 miliar, Polres Lhokseumawe Rp2,5 miliar, dan TNI Rp1 miliar.

“Jadi, total anggaran Pilkada 2024 untuk Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp93.300.000.000,” kata Fauzan.

Fauzan menyebut rincian kegiatan tahapan pilkada ada di KIP, karena mereka yang lebih mengetahui kemana saja dana yang akan digunakan.

“Kalau berbicara luas wilayah Aceh Utara tentunya tidak cukup sebenarnya (Rp93,3 miliar), tapi pemkab juga terbatas keuangan daerah,” tutur Fauzan.

Fauzan memastikan khusus untuk KIP tidak ada penambahan lagi anggarannya. “Karena telah melakukan NPHD dan mudah-mudahan tercukupi. Kita berharap agar anggaran untuk pilkada itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.[]