BANDA ACEH – Keterbatasan fisik tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh perhatian dan pelayanan pemerintah. Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya memperkuat dukungan bagi warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas melalui penyaluran tiga unit kursi roda kepada masyarakat di Kecamatan Lueng Bata.
Bantuan tersebut diserahkan Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah kepada masing-masing satu warga Gampong Batoh, Blang Cut, dan Panteriek, Rabu, 28 Oktober 2026.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap warga yang mengalami kelumpuhan atau gangguan kesehatan seperti stroke dan membutuhkan fasilitas pendukung dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Afdhal mengatakan, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang menghadapi keterbatasan fisik tetap mendapatkan dukungan sesuai kebutuhan mereka. Ia berharap kursi roda tersebut dapat membantu penerima manfaat sekaligus meringankan beban keluarga dalam mendampingi aktivitas sehari-hari.
Menurut Afdhal, bantuan alat kesehatan bukan satu-satunya bentuk dukungan yang perlu diberikan. Pemerintah juga akan melihat kebutuhan lain dari para penerima, terutama menyangkut bantuan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Ia meminta pemerintah gampong melalui keuchik melakukan pendataan secara menyeluruh agar warga yang membutuhkan dapat diusulkan memperoleh bantuan dari berbagai program pemerintah, termasuk Baitul Mal, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan program sosial lainnya.
“Insyaallah, bantuan lain yang bisa kami berikan juga akan kita upayakan. Silakan minta didata melalui keuchik,” ujar Afdhal.
Perhatian terhadap kondisi kesehatan penerima juga menjadi bagian dari arahan Wakil Wali Kota. Ia meminta agar ketiga warga tersebut mendapatkan pemeriksaan secara berkala melalui layanan Puskesmas Keliling.
Pemantauan itu diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan masing-masing penerima sekaligus memastikan mereka tetap memperoleh pelayanan medis sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Sukmawati menjelaskan, bantuan tiga unit kursi roda tersebut bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir). Penerima bantuan ditentukan melalui usulan pemerintah gampong yang selanjutnya diverifikasi oleh pihak terkait untuk memastikan kelayakannya.
“Penyerahan kursi roda ini masing-masing untuk satu warga Gampong Batoh, satu warga Gampong Blang Cut, dan satu warga Gampong Panteriek,” kata Sukmawati.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah disalurkan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang telah melalui proses pemeriksaan.
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah gampong, dan fasilitas pelayanan kesehatan semakin kuat dalam menjangkau warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Pemerintah juga mendorong agar pendataan sosial dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak hanya memperoleh bantuan sesaat, tetapi juga mendapatkan akses terhadap program perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan secara lebih menyeluruh. [adv]








