LANGSA – Pemko Langsa sangat serius menyambut kehadiran rumah sakit regional di daerahnya. Salah satu kesiapan itu dengan mempersiapkan lahan untuk relokasi di tanah milik perusahaan perkebunan sesuai dengan RT/RW Kota Langsa.
“Memang butuh waktu untuk mempersiapkan surat-suratnya, namun secara prinsip perusahaan memberikan lokasi itu,” kata Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid, saat menerima anggota Komisi VI DPR Aceh di ruang kerjanya, Senin, 25 Juli 2016.
Katanya, bila masalah lahan nanti terkendala, maka Pemko Langsa sudah mempersiapkan alternatifnya yang tidak jauh dari lokasi tersebut. Namun pilihan awal yang paling sesuai dan sekarang sedang diproses di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tidak ada masalah, lahan cukup,” kata Marzuki Hamid.
Di Kota Langsa sendiri, ada sekitar 1200 hektar tanah milik PTP yang masuk dalam RTRW Kota Langsa.
“Pemko tidak berniat mengenyampingkan perusahaan perkebunan di Langsa, hanya ingin menggeser perusahaan sedikit supaya sesuai dengan perencanaan pembangunan Kota Langsa, bahkan saat tahun ini Pemko sendiri mempersiapkan anggaran Rp19 milliar untuk pembebasan tanah,” jelasnya.
Kepada Komisi VI, Wakil Wali Kota juga menjelaskan apabila untuk menghadirkan rumah sakit regional, pihaknya sudah mempersiapkan tenaga spesialis sebanyak 11 dari 16 orang yang dipersiapkan.
Kehadiran Komisi VI DPR Aceh ke Kota Langsa untuk meninjau persiapan rumah sakit regional di Kota Langsa. Mereka adalah T. Iskandar Daod, Rusli, Jamal Abidin, S.Si, Tarmizi, Drh Nuraini Maida, Ummi Kalsum, Hj Fauziah, dan Darwati A Gani.[](ihn)


