SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam akan segera memberlakukan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di wilayah Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini
“Kita terus mendorong masyarakat supaya segera melakukan vaksinasi. Karena ke depan, kita akan segera menerapkan sertifikat vaksin sebagai syarat penerima bansos,” kata Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang kepada portalsatu.com/, Kamis, 3 Juni 2021.
Hal itu disampaikan Affan Alfian Bintang di sela-sela memantau pelaksanaan vaksinasi massal di lapangan Beringin, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Didampingi Wakil Wali Kota Salmaza, Kapolres AKBP Qori Wicaksono dan Dandim Letkol Inf Winas Kurniawan, Wali Kota Affan Alfian Bintang mengatakan pelaksanaan vaksinasi massal berlangsung selama lima hari terhitung sejak 3 sampai 7 Juli mendatang.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa datang ke lokasi tersebut untuk melakukan suntik vaksin. Hal ini, agar ke depan masyarakat penerima bansos telah melengkapi syarat administrasi yakni sertifikat vaksin.
Bintang menjelaskan, pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat penerima bansos telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.
Di mana dalam Perpes tersebut pasal 13 a ayat 4 poin a disebutkan penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bansos. Karena itu, mulai saat ini Wali Kota Affan Alfian Bintang telah menginstruksikan para camat untuk meneruskan informasi tersebut kepada para kepala desa disampaikan kepada masyarakat.
“Kepada para camat sampaikan kepada kepala kampong, ke depan syarat pemberian bansos harus ada sertifikat vaksin,” ungkap Affan Alfian Bintang dibenarkan Salmaza.
Dalam pelaksanaan vaksinasi massal selama lima hari ini, pemerintah setempat menyiapkan 1.120 sosis, dengan target sehari mencapai 200 masyarakat telah disuntik vaksin.[]




