SUBULUSSALAM – Sebanyak 10.000 paket bantuan sembako disalurkan kepada masyarakat tidak mampu di lima kecamatan dalam wilayah Kota Subulussalam yang terdampak Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
Penyaluran sembako langsung diserahkan Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang didampingi Wakil Wali Kota Drs. Salmaza kepada Camat Simpang Kiri, Penanggalan, Sultan Daulat, Rundeng dan Longkib di gedung serbaguna Kompleks Pendopo Wali Kota Subulussalam, Kamis, 9 April 2020.
Serah terima bantuan paket sembako kepada para camat turut disaksikan Dandim 0118/Subulussalam, Letkol Inf Winarko, S. Ag., Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang, Ketua Komisi A Dolly Cibro, Sekretaris Komisi B Karlinus, Kabag Ops Polres Subulussalam AKP M. Manurung, Koordinator BIN Subulussalam, Kepala BPBD Adita Karya, para kapolsek dan perwakilan koramil.
Paket bantuan senilai Rp200.000 diberikan dalam bentuk barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, sarden dan mie instan diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu yang paling terdampak dalam musibah epidemi virus corona.

Ketua Divisi Komunikasi dan Protokoler Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Subulussalam, Baginda, S.H., M.M., kepada portalsatu.com/ mengatakan penerima paket sembako adalah warga tidak mampu dan masyarakat pekerja informal yang terkena imbas Covid-19 antara lain tukang becak, buruh lepas, pedagang kecil dan lainnya.
“Kecuali PNS, TNI, Polri, Pensiunan, BUMN, BUMD, Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako serta program keluarga harapan (PKH), itu tidak dapat,” kata Baginda.
Juru bicara Tim GTPP Covid-19 Kota Subulussalam ini menyebutkan, pada saat penyerahan paket sembako yang diterima melalui para camat, Wali Kota Affan Alfian Bintang menyampaikan sektor kesehatan menjadi fokus utama Pemko Subulussalam dalam penanganan SARS CoV-2, dengan memperhatikan masyarakat yang terkena imbas Covid-19.
Affan Alfian Bintang menegaskan, pemberian paket bantuan sembako ini tidak ada nuansa politik, siapa pun yang masuk dalam kriteria berhak mendapatkan bantuan sembako. Jika proses penyaluran tahap pertama ini terlaksana dengan baik dan sukses, maka dilanjutkan tahap II dan III termasuk bantuan untuk para pedagang kaki lima.[]



