Sabtu, Juli 27, 2024

Sekjen BEM Unimal Soal...

LHOKSEUMAWE - Sekretaris Jenderal Badan Universitas Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Sekjen BEM Unimal), Zulfikar,...

Polantas Lhokseumawe Tilang 116...

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 116 pelanggar lalu lintas terjaring razia dilakukan Polisi Lalu Lintas...

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...
BerandaBerita AcehPemko Subulussalam Serahkan...

Pemko Subulussalam Serahkan Raqan APBK 2024, Ketua TAPK: Jika Kesepatan Tidak Tercapai, Solusinya Perwal

SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam menyerahkan rancangan qanun (Raqan) APBK 2024 dalam sidang paripurna di Kantor DPRK Subulussalam, Rabu, 17 Januari 2023.

“Hari ini kita sudah menyerahkan ke DPRK Raqan APBK 2024 tentu selanjutnya kita dari pemerintah menunggu jadwal pembahasan selanjutnya program di masing-masing SKPK,” kata Ketua TAPK Subulussalam, H. Sairun, S. Ag, M.Si dalam keterangan persnya kepada portalsatu.com usai penyerahan Raqan APBK 2024 ke DPRK Subulussalam.

Dijelaskan, konsep keuangan Pemko Subulussalam tahun depan adalah efesiensi anggaran untuk menekan angka defisit. Menurutnya semakin tinggi surplus yang dikahirkan semakin terbuka peluang untuk menekan angka defesit.

“Kemudian dalam Raqan APBK yang diserahkan tidak mengakomodir yang namanya visi misi dan fokir,” ucap Sekda Sairun.

Di dampingi itu langkah-langkah mengatasi defisit pemerintah mengoptimalkan pendapatan yang harus terus dilakukan, membelanjakan keuangan daerah dengan menyusun program yang bersifat wajib mengikat dan urgen.

“Kemudian mengoptimalkan sumber-sumber keuangan yang lain baik dari APBA dan APBN. Kita tentu harus berusaha keras melakukan langkah-langkah ini dengan cermat dan komitmen secara bersama-sama,” sambunya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam ini berharap anggaran 2024 segera disepakati seperti tahun-tahun sebelumnya, agar APBK tidak mengarah kepada Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Namun kalau kesepakatan APBK tidak tercapai maka solusinya adalah Perwal,” tegas Sairun.[]

 

Baca juga: