SUBULUSSALAM – Pemko Subulussalam menerima DIPA Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia senilai Rp 7 miliar.

‎Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan menghadiri penyerahan DIPA ana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Subulussalam,” kata Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, Senin, 5 Oktober 2026.

Rasyid mengatakan, ‎Kota Subulussalam mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp7 miliar melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi sarana perdagangan.
‎
“‎InsyaAllah, anggaran tersebut akan kita manfaatkan untuk pembangunan dan rehabilitasi Pasar Tradisional Desa Suka Maju, Kecamatan Sultan Daulat, serta Pasar Tradisional Kecamatan Longkib,” kata Wali Kota Rasyid Bancin yang turut didampingi Plh Kepaka Disperindagkop dan UKM Kota Subulussalam, Awaluddin, S.E saat menerima bantuan dana dari Kemendag RI tersebut.
‎
Menurutnya, ‎Pasar bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli. Pasar adalah ruang kehidupan ekonomi masyarakat, tempat para pedagang kecil menggantungkan penghasilan dan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari

“‎Karena itu, pembangunan pasar harus kita arahkan agar menjadi lebih layak, aman, tertata dan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat, dan saya mengajak seluruh masyarakat mengawal pelaksanaan pembangunan ini sampai selesai,” ujarnya.
‎
“‎Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Kota Subulussalam,” kata Wali Kota M Rasyid Bancin menambahkan.[]

 

 

‎
‎