SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, terhadap laporan keuangan Pemko Subulussalam tahun 2020 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi diterima Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang di Pendopo Wali Kota Subulussalam, Kamis, 21 Oktober 2021.
Syafriadi menyebutkan pemberian piagam penghargaan tersebut atas perintah Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati sebagaimana nama yang tertera di piagam tersebut.
Piagam itu diberikan sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Kementerian Keuangan kepada kabupaten/kota, khususnya Pemko Subulussalam yang berhasil meraih predikat WTP tahun 2020.
Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah kab/kota di seluruh Aceh, khususnya Kota Subulussalam yang memperoleh WTP, untuk mewujudkan pengelolaan laporan keuangan daerah secara profesional, transparan dan bertanggungjawab.
Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil DJPb Aceh yang telah memberikan piagam penghargaan atas raihan predikat WTP yang diterima Pemko Subulussalam dari BPK beberapa waktu lalu.
“Piagam penghargaan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kota Subulussalam yang telah meraih predikat WTP tahun 2020,” ungkap Bintang.
Bintang mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Subulussalam untuk terus meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bintang mengajak semua instansi di lingkungan Pemko Subulussalam agar terus bekerja secara profesional dan akuntabel guna mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun berikutnya.
“Piagam ini menjadi motivasi bagi kita semua jajaran pemerintah Kota Subulussalam, mari kita jadikanlah ini sebagai pemacu dalam menyempurnakan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mudah – mudahan ke depan predikat WTP bisa kita pertahankan,” ungkap Affan Alfian Bintang.[]






