LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai tanda Hari Berkabung atas meninggalnya Presiden ke-3 RI, BJ. Habibie, 11 September 2019 lalu.
“Insya Allah akan kita kibarkan selama tujuh hari sejak hari pertama meninggal dunia Bapak Habibie, sebagai tanda belasungkawa. Sesuai instruksi Wali Kota Lhokseumawe, selain di halaman Kantor Wali Kota, pengibaran bendera merah putih setengah tiang juga dilakukan di kantor-kantor dinas atau SKPK,” kata Kabag Humas Setda Lhokseumawe, Muslim Yusuf, kepada wartawan, 13 September 2019.
Muslim menyebutkan, pemerintah dan masyarakat Lhokseumawe sangat berduka atas meninggalnya BJ. Habibie. Presiden ke-3 RI itu disebut banyak memberikan kontribusi positif untuk Aceh.
“Beliau salah satu putra terbaik Indonesia. Banyak sisi positif yang dapat dipetik dari kehidupan beliau. Kita harapkan generasi muda Lhokseumawe bisa mengikuti jejak (almarhum) Bapak BJ. Habibie terkait ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Muslim.[]


