SUKA MAKMUE – Masyarakat Gampong Serta unsur Gampong Babah Dua Rabu, 3 Agustus 2016 melaporkan aparat Gampong setempat ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, terkait penggeloloan anggaran gampong mulai tahun 2015 dan 2016.
Ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya, Irsan Ramadhani, yang merupakan koordinator menjelaskan pelaporan ini dikarenakan aparat Gampong dianggap menutup-nutupi data terkait pengalokasian dana tersebut.
“Kami tidak pernah tau apa apa, berapa seberapa besar anggaran yang diterma gampong mulai tahun 2015 dan 2016 dan dialokasi ke mana saja,” katanya.
Ia juga mengatakan ada empat poin yang di adukan kepada Dewan dalam surat pertanggal 02 Agustus 2016 yaitu, terkait ketidak terbukaan informasi, pembangunan balai gampong di atas tanaf wakaf pesantren, sulit diakses informasi oleh masyarakat, dan pembangunan jalan yang terhenti akibat tidak dilakukan musyawarah.
“Ya kami berharap agar Anggota dewan mau memanggil Keuchik untuk dapat dipertanyakan semua terkait keluhan masyarakat,” tutupnya.[]


