MEULABOH – Sejumlah masyaralat dari Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Rabu, 1 Juli 2020 mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat di Meulaboh. Mereka meminta agar anggota dewan memfasilitasi dan mendukung legalisasi tambang rakyat.
Muhammad Zen salah seorang perwakilan warga menjelaskan, mereka meminta DPRK Aceh Barat agar mendorong pemerintah memberi izin kepada masyarakat melakukan penambangan emas di kawasan Sungai Mas, sehingga masyarakat tidak lagi menambang secara ilegal.
“Kita minta pihak dewan untuk mendesak proses legalisasi tambang rakyat, sehingga nantinya warga bisa menambang emas dengan aman, tidak lagi ditangkap oleh penegak hukum,” harapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Edi Syahputra, ia mengharapkan memperoleh izin penambangan emas melalui wadah koperasi, sehingga ada legalitasnya. “Kalau sudah ada wadah dan legal, tentu masyarakat dan daerah juga akan diuntungkan, masyarakat memperoleh penghasilan, daerah mendapat pendapatan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRK Aceh Barat, Haji Mawardi mengatakan akan mendukung upaya legalisasi tambang rakyat tersebut, tapi untuk menuju ke sana harus ditelusuri dulu apa saja kendala yang menghambat legalisasi.
“Yang perlu kita telusuri kendala apa saja yang bisa menghambat pengeluaran izin, itu yang harus disiapkan, apa saja yang diminta untuk proses legalitas harus dipenuhi,” ujarnya. [Azhar Sigege]



