MEDAN – Tiga orang pelaku pencuri telur penyu diamankan personil Patroli TNI Angkatan Laut Posal Pulau Banyak, di daerah kepulawan Bangkaru, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari anggota Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) bernama Yusuf (26) yang mengaku ada kegiatan ilegal dari warga yang diduga melakukan kegiatan pencurian telur penyu di Pulau Bangkaru.

Mendapat informasi itu, Danposal Pulau Banyak pun memerintahkan anggotanya bernama Kopda (BAH) Ismail Maha dan KLS (TTG) Darma Ari Setiawan untuk melakukan penyelidikan. Mereka menaiki satu unit speed boat milik Posal Pulau Banyak.

Setelah melakukan patroli, petugas pun mendapati ketiga pelaku bernama Azmal (29) warga Desa Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat; Rafdi (58) warga Desa Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat; dan Usmir (30) yang merupakan warga yang sama.

“Setelah ketiga pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa 1200 telur Penyu jenis Penyu Hijau, peralatan masak dan tenda, satu buah perahu tempel, sangkur dan parang serta senter,” ujar Danlantamal I, Brigjend TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto di Medan, Senin (25/7/2016).

Ditambahkannya, para pelaku memang sudah lama beraksi dan memburu telur penyu sejak tahun 2012 yang lalu. Biasanya, mereka menjual telur penyu seharga Rp2.000 per butir. Dan telur tersebut dijual kembali untuk dikonsumsi.

“Di Pulau Bangkaru adalah salah satu dari tempat penting untuk tempat bertelurnya penyu di Indonesia. Di dunia ada tujuh jenis spesies penyu dan di Pulau Bangkaru sendiri terdapat tiga spesies penyu dari tujuh jenis yang ada di dunia,” ujar Danlantamal.

Dijelaskannya, tiga jenis penyu yang ada di Pulau Bangkaru terdiri dari Penyu Sisik, Penyu Hijau, dan Penyu Belimbing yang semuanya jenis hewan dilindungi. Penyu tersebut baru bisa bertelur saat usia 25 tahun dan bisa hidup lebih dari 100 tahun.

Sementara, untuk satu sarang Penyu terdapat 80-100 ekor telur. Dan bertelur satu sampai dua kali dalam dua sampai tiga tahun tahun. Sedangkan dari 100 butir telur Penyu hanya bisa hidup dewasa sekitar satu sampai dua ekor saja.

“Keunikan penyu tersebut hanya bertelur di tempat asal kelahirannya. IUCN (International Union for Conservation Nature) sudah memberikan Red List bahwa Semua jenis Penyu dilindungi,” pungkas Brigjend Widodo.[] Sumber: okezone.com