BLANGKEJEREN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sejuk Gayo Lues menghasilkan pendapatan Rp2,3 miliar lebih pada tahun 2020. Namun, tunggakan pelanggan mencapai Rp3,8 miliar lebih.

Direktur PDAM Tirta Sejuk, Muhammad Ali Yusni, ditemui di ruang kerjanya, Senin, 1 Februari 2021, mengatakan saat ini jumlah pelanggan 6.000 sambungan rumah, 5.000 di antaranya masih aktif, dan 1.000 pelanggan tidak aktif. Sebagian pelanggan yang menunggak tagihan sudah diputuskan suplai air.

“Pendapatan PDAM dari air tahun 2020 mencapai Rp1.708.072.647, pendapatan dari nonair (hasil dari penyambungan meteran ke rumah pelanggan) Rp681.385.000. Jadi, jika ditotalkan semua pendapatan PDAM tahun 2020 mencapai Rp2.389.457.647,” kata Ali Yusni.

Ali Yusnis menyebut pengeluaran PDAM tahun 2020 Rp2.183.447.128. Pengeluaran itu termasuk pembayaran gaji karyawan dan biaya operasional di lapangan saat kebocoran pipa, membersihkan bak penampungan air, dan memperbaiki pipa dan saluran air saat terjadi longsor atau banjir bandang.

“Saat ini sisa uang kas PDAM Tirta Sejuk Rp206.010.519. Itupun setelah kami membayar pajak air permukaan ke Provinsi Aceh yang nilainya di bawah Rp 100 juta untuk tahun 2019 dan 2020. Sementara jumlah utang atau tunggakan pelanggan mencapai Rp3.881.286.382,” ujar Ali Yusni.

Menurut Ali Yusni, pihaknya akan terus membuat daftar peringkat, bagi pelanggan terbanyak menunggak akan diputuskan. Dalam kontrak, pelanggan yang tidak membayar tagihan selama tiga bulan akan diputuskan sambungan airnya.

“Di Gayo Lues ini sangat susah melakukan pemutusan sambungan airnya, bahkan ada pelanggan sampai satu hingga dua tahun yang belum bayar. Jadi, ke depan kami berinisiatif akan melakukan pemutusan bagi yang tertinggi tunggakannya. Setelah diputuskan, tidak boleh disambung lagi sebelum menyelesaikan tunggakan ini,” katanya.

Ali Yusni menambahkan saat ini biaya penyambungan pelanggan PDAM Tirta Sejuk Rp1,5 juta. Itupun hanya untuk penyambungan, meteran dan pipa 10 meter. Sementara bagi pelanggan yang membutuhkan pipa lebih dari 10 meter harus membeli sendiri pipa tambahannya.

“Semenjak PDAM Tirta Sejuk berdiri, baru kali ini sisa uang per tahun mencapai Rp206 juta. Sebelumnya tidak pernah sampai segitu. Meski ada sisa uang ini, kami tidak bisa menyetorkan kepada Pemda Gayo Lues karena belum ada aturan yang dibuat daerah,” ujar Ali Yusni.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh tahun 2020, PDAM Tirta Sejuk termasuk kategori kurang sehat. Lima PDAM lainnya di Aceh juga kurang sehat, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, Pidie, dan Aceh Utara. Delapan PDAM sakit adalah Lhokseumawe, Aceh Barat Daya, Simelue, Bener Meriah, Pidie jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat, dan Aceh Tenggara. Sedangkan PDAM sehat Banda Aceh, Bireuen, Sabang, Aceh Tengah, Aceh Besar dan Langsa.

Beberapa indikator yang digunakan BPKP dalam evaluasi terhadap 20 PDAM di Aceh itu aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional dan aspek sumber daya manusia. Dari aspek tersebut ditemukan dan dikelompokkan dalam tiga kategori yaitu PDAM yang sehat, kurang sehat dan sakit. (Baca: Delapan PDAM di Aceh Masuk Kategori ‘Sakit’)[]