BANDA ACEH – Usaha pembuatan garam bagi sebagian masyarakat Aceh yang tinggal di wilayah pesisir telah berlangsung lama, yakni dari generasi ke generasi. Akan tetapi, usaha ini belum dipandang sebagai potensi yang sangat penting pada sektor perekonomian, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Universitas Diponegoro, Prof. Yety Rochwulaningsih dalam seminar yang mengusung tema Eksplorasi Kekayaan Maritim Aceh Di Era Globalisasi dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, di Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Kamis, 24 Agustus 2017, kemarin.
Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama, Drs. Abdul Karim, M.Si. setelah acara tersebut. Dia mengatakan, dalam penanganan hal itu, pemerintah telah melakukan upaya pemberdayaan petani garam.
“Kalau kita lihat para petani garam itu kan hidupnya sangat prihatin sekali. Tetapi bukan tidak ada upaya dari pemerintah daerah ke depan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, itu selalu ada mengalokasikan anggaran dalam rangka untuk memberdayakan petani garam,” katanya Abdul Karim, Kamis, 24 Agustus 2017, kemarin.
Staf ahli gubernur tersebut mengungkapkan, permasalahan yang terjadi saat ini adalah karena murahnya harga jual garam di pasaran.
“Karena harga barang itu sendiri yang dia jual itu mungkin terlalu rendah sehingga tidak bisa menutup ongkos produksinya. Inilah yang menyebabkan mengapa masih tetap miskin,” jelasnya.
“Ini nanti akan kita upayakan melalui Dinas Perdagangan dan perindustrian, bagaimana supaya harga garam di tingkat petani itu bisa istilahnya mereka itu tidak merugi. Mereka juga kadang-kadang diberikan modal kerja,” jelasnya lagi.
Sehubungan dengan itu, Abdul Karim menambahkan, anggaran dana desa yang ada saat ini juga dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan petani garam.
“Sekarang apalagi dengan adanya dana gampông, saya pikir itu bisa digunakan untuk pemberdayaan petani-petani garam,” ungkpanya.
“Apakah mungkin memberikan modal usaha secara bergulir. Itu bisa juga dilakukan,” ungkapnya lagi.[] (*sar)




