Oleh: Nurul Muhdiyah

Untuk menyukseskan Pemilu 2024, setiap instansi pemerintahan mempunyai peran masing-masing. Selain Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) selaku lembaga yang mempunyai wewenang khusus untuk menyelenggarakan pemilu secara teknis, ada juga beberapa instansi lainnya yang ikut serta membantu proses jalannya pemilu, salah satunya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh.

Pada Senin, 21 November 2022, didampingi Koordinator Jurnalis Warga Banda Aceh, Ihan Nurdin, saya berkesempatan berbincang dengan Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP., M.Si., mengenai seminar pendidikan politik yang mereka selenggarakan di Arabia Hotel, Selasa, 15 November 2022.

Seminar ini, kata Heru, menargetkan peserta pemilih pemula. Peserta yang hadir berasal dari mahasiswa Fakultas FISIP UIN Ar-Raniry dan Fakultas FISIP Universitas Syiah Kuala (USK), serta unsur pemuda dari beberapa desa. Kegiatan ini untuk sosialisasi mengenai pentingnya partisipasi masyarakat pada pemilu dan pilkada mendatang. Forum ini mendapat respons positif dan antusiasme masyarakat yang luar biasa sehingga mendatangkan 140 peserta.

Pihak Bakesbangpol berharap peserta sosialisasi tersebut bisa menjadi corong atupun perpanjangan informasi mengenai pemilu sehat untuk keluarga, teman, dan seluruh masyarakat di tempat mereka tinggal. Karena saat ini banyak masyarakat yang masih memiliki pola pikir bahwa memilih ataupun tidak (golput) ketika pemilu berlangsung, tidak ada keuntungan yang mereka dapatkan. Masih banyak yang menyepelekan betapa penting dan berharganya hak suara satu individu, apalagi potensi pemilih dari generasi milenial mencapai 60%, lebih dari separuh dari pemilih yang telah memiliki hak pilih.

“Banyak masyarakat yang berpikir untuk apa memilih karena tidak ada keuntungan bagi mereka, jadi lebih baik golput saja. Nah, karena banyaknya pernyataan yang demikian sehingga Kesbangpol ingin meluruskan mindset tersebut. Dan mengingatkan bahwa setiap individu memiliki hak suara untuk memilih. Dengan satu suara kita tersebut, bisa mendatangkan kebaikan yang dapat kita rasakan bersama-sama. Jadi, jangan mengganggap itu sepele. Apalagi, sebanyak 60% potensi pemilihnya itu didapatkan dari generasi milenial,” kata Heru.

Kegiatan sosialisasi melibatkan pemilih pemula ini berlangsung dinamis. Para peserta sangat kritis dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Pihak Kesbangpol menyambut baik semangat para peserta, karena dengan banyaknya pertanyaan yang ditujukan pada narasumber, menunjukkan bahwa para peserta peduli dan memiliki kesadaran politik yang baik.

Selain untuk pemilih pemula, program sosialisasi semacam ini juga akan terus dilakukan dengan masif untuk ibu-ibu PKK, pensiunan Polri dan TNI yang saat pemilu sudah memiliki hak suara yang sama seperti masyarakat biasa. Termasuk sosialisasi untuk santri dayah yang teridentifikasi sebagai warga Kota Banda Aceh melalui KTP.

Menurut Heru, Kota Banda Aceh adalah yang paling minim terjadinya penyelewengan. Selain kotanya yang kecil, hal-hal semacam itu sangat mudah terdeteksi karena akses yang lebih mudah. Tingkat partisipasi warga Banda Aceh dalam pemilu sebelumnya juga cukup tinggi.

Sekretaris Badan Kesbangpol Banda Aceh, Ir. Yustanidar, menambahkan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi pemilu adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula sehingga mereka dapat mengetahui dan menghindari praktik-praktik kampanye hitam yang rentan terjadi jelang Pemilu 2024.

Misalnya, masyarakat diiming-imingi biaya transportasi, biaya makan, bahkan uang saku, dan kemudian harus memilih salah satu calon. Hal itu termasuk salah satu bentuk kampanye hitam yang jarang disadari oleh pemilih pemula yang baru saja memiliki pengalaman pertama kali mengikuti pesta demokrasi. Dilibatkannya mahasiswa dalam sosialisasi ini karena para mahasiswa memiliki daya intelektual yang tinggi sehingga lebih cerdas.

Menurut Yustanidar, suksesnya pemilu juga karena kesiapan Panwaslih yang mengingatkan bahwa siapa pun dapat melapor jika menemukan bentuk-bentuk pelanggaran serta kampanye hitam di lapangan dan harus siap menjadi saksi.

Dalam sosialisasi tersebut tampil narasumber dari Panwaslih Banda Aceh, KIP Banda Aceh, dosen FISIP UIN Ar-Raniry, dan Ketua DPRK Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, S.T., dalam sosialisasi pemilu tersebut menyampaikan bahwa generasi muda punya tanggung jawab untuk memastikan kepemimpinan di tingkat kota, provinsi, dan pusat berjalan dengan baik. Sebab para generasi muda ini memiliki hak dan kewajiban sebagai warga kota dalam setiap proses pembangunan. Keterlibatan para milenial dalam ranah politik sangat penting guna mendorong kemajuan daerah/kota, khususnya Banda Aceh, karena itu Farid mengajak anak muda agar tidak alergi terhadap politik.

“Pemerintah perlu memberikan pendidikan dan pemahaman politik yang baik kepada para milenial agar mau terlibat aktif dalam politik, karena masa depan kota ini sangat tergantung pada pemuda sebagai penerus,” kata Farid.

Diskusi-diskusi dalam sosialisasi pemilu sangat berdampak positif bagi para milenial, apalagi terdapat unsur pemuda gampong di dalamnya. Para peserta mendapatkan ilmu bernilai tinggi yang disampaikan para ahli.

Mengenai kampanye hitam yang juga terjadi di gampong, ada sebuah pernyataan bahwa “sekeras-kerasnya hidup di kota, lebih keras hidup di desa”. Pernyataan tersebut cukup relevan dengan peristiwa hari ini, karena tidak sedikit warga gampong yang masih awam terhadap teknologi dan perkembangan zaman, membuat warga gampong rentan menjadi korban hoaks dan terjebak kampanye hitam.

Walaupun di sisi lain, faktor kesulitan ekonomi dan kurangnya pemahaman politik juga merupakan penyebab terjebaknya masyarakat dalam lubang kampanye hitam jelang pemilu. Biasanya ini menyasar kelompok rentan seperti ibu-ibu yang pemahamannya masih kurang, ditambah lagi banyak masyarakat yang memilih golput karena minimnya edukasi politik. Peran pemuda gampong sangat dibutuhkan dalam hal ini.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui program-programnya akan turun langsung memutuskan mata rantai ketidakpekaan masyarakat dengan melakukan edukasi politik agar seluruh lapisan masyarakat lebih melek politik dan bijak dalam menyikapi setiap isu yang berkembang. Sehingga pemilu terlaksana langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil sesuai asas pemilu yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia.[]

* Penulis adalah warga Aceh Timur dan berdomisili di Banda Aceh.