LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe menetapkan empat pasangan calon wali kota-wakil wali kota untuk pilkada 2017. Penetapan daftar calon tetap itu melalui rapat pleno KIP di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Senin, 24 Oktober 2016.

Empat pasangan calon (paslon) tersebut ialah Helmi Musa Kuta-Maisyuri, Zulkifli (Doly)-Amni, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad dan Rachmatsyah-T. Nouval. Paslon terakhir dari jalur perseorangan, tiga lainnya diusung partai politik/koalisi parpol.

Amatan portalsatu.com, rapat pleno penetapan paslon itu diwarnai beberapa kali interupsi oleh Panwaslih Lhokseumawe. Panwaslih menyatakan keberatan dengan penetapan salah satu paslon, yaitu Rachmatsyah-T. Nouval lantaran dinilai tidak sesuai ketentuan berlaku.

Di luar ruangan tampak puluhan personel Polres Lhokseumawe dan Brimob Polda Aceh Detasemen B bersenjata lengkap mengamankan pelaksanaan tahapan pilkada itu.

Ketua KIP Lhokseumawe Syahrir M. Daud seusai rapat pleno mengatakan, keempat paslon tersebut ditetapkan  karena telah memenuhi syarat yang berlaku.

“Hasil verifikasi seluruh persyaratan sesuai aturan telah dipenuhi oleh empat pasangan tersebut. Namun, ada satu pasangan yakni Mahyedin Saad-A. Rani (dari jalur perseorangan) kita nyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat pada masa perbaikan syarat dukungan,” kata Syahrir.

Syahrir menyebut KIP Lhokseumawe akan menggelar rapat penarikan dan penetapan nomor urut calon, besok (Selasa). “Besok pagi kita akan sosialisasi tentang kampanye. Sorenya, penarikan nomor urut calon,” ujarnya.

Terkait keberatan pihak Panwaslih, Syahrir mengatakan, pihaknya telah menjalankan ketentuan yang berlaku. “Jika keberatan, Panwaslih silakan ajukan sesuai aturan yang ada,” kata pria akrab disapa Tengku Matang ini.[]