BANDA ACEH – Setelah meninggalnya Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab atau Tu Sop, beredar beberapa nama ulama yang digadang-gadang akan menggantikan Tu Sop sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub) Aceh mendampingi Bustami Hamzah.
Merespons informasi terkait nama-nama itu yang dianggap bagian dari aspirasi netizen, Pengamat Sosial Politik Aceh, Muslem Hamidi mengawali dengan ucapan belasungkawa dan duka mendalam atas kepergian ulama besar Aceh Tu Sop pada Sabtu, 7 September 2024. “Saya merasa sangat kehilangan sosok ulama besar yang sungguh akan sangat dirindukan masyarakat Aceh ke depan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9).
“Awalnya saya seakan tidak percaya mengenai berita meninggalnya Tu Sop. Setelah mendapatkan kebenaran informasinya saya merenung dan menangis bersedih mengenang sosok beliau yang bijaksana dan kharismatik. Apalagi bagi kita generasi muda sungguh sangat menjadikan beliau sebagai teladan,” tambah Muslem.
Soal siapa pengganti Tu Sop yang akan mendampingi Bustami di Pilkada Aceh 2024, Muslem menilai sosok Tgk. Faisal Ali atau lebih dikenal Lem Faisal menjadi tokoh yang punya kans kuat menjadi bakal cawagub.
“Saya menilai beliau akan mampu membawa arus perbaikan Islam Wasathiyah berupa ide dan gagasan yang diperjuangkan Tu Sop selama ini. Sosok Lem Faisal sebagai Ketua MPU Aceh tentu memiliki pengalaman yang cukup jika dipercaya mengelola birokrasi dan pemerintahan ke depan. Beliau juga sosok ulama yang cukup dikenal luas oleh tokoh-tokoh dan masyarakat di Aceh,” ungkap Muslem.
Selain itu, kata Muslem, juga ada beberapa nama alternatif lain seperti Irmawan, Ketua DPW PKB Aceh, dan Haji Ruslan Daud (HRD), Anggota DPR RI Fraksi PKB. “Kedua tokoh ini tentu jika didukung dan direstui oleh ulama akan menjadi tokoh yang dinilai layak melanjutkan perjuangan Tu Sop,” ujarnya.
“Kemarin kita melihat Koalisi Partai Pendukung Bustami-Tu Sop kan menyerahkan persoalan pengganti Tu Sop ini kepada ulama. Jadi, kalau Irmawan atau HRD ini yang dipilih lalu didukung dan direstui ulama maka kedua tokoh ini bisa menjadi representasi dukungan ulama yang akan menggantikan posisi Tu Sop nantinya,” lanjut Muslem.
Namun, kata Muslem, karena sesuai aturan, KIP Aceh akan menerima usulan pengganti bakal calon paling telat seminggu sebelum penetapan, “ya, masih ada waktulah”.
“Sementara ini kita masih berduka atas kepergian Tu Sop, mari kita fokus berdoa dan meminta agar Tu Sop diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan kita semua yang ditinggalkan bisa tabah dan sabar mengikhlaskan beliau,” pungkas Muslem.
NasDem Serahkan ke Ulama
Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah Partai NasDem Provinsi Aceh, Muhammad Raji Firdana, mengatakan partainya menyerahkan kepada ulama Aceh untuk mengusulkan pengganti almarhum Tu Sop sebagai bakal cawagub.
“NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada ulama-ulama Aceh untuk merekomendasikan siapa pengganti (almarhum) Tu Sop sebagai bakal calon wakil gubernur. Jadi, ulama nanti yang menentukan siapa, kita setuju,” ujar Raji, Senin (9/9).
Menurut Raji, jika nantinya ulama sudah mengajukan nama, NasDem akan membahas usulan itu bersama bakal calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan partai koalisi. Sebab, NasDem yang memiliki 10 kursi di DPRA harus berkoalisi dengan parpol lain agar tercapai 13 kursi sesuai syarat minimal mengusung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Raji sangat memahami saat ini Aceh sedang berduka karena kepergian Tu Sop untuk selamanya. Dia berharap masyarakat tidak keliru memahami jika saat ini pihaknya berbicara soal pengganti bakal cawagub menjawab pertanyaan para wartawan.
Sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Qanun Aceh tentang Pilkada Aceh, kata dia, hanya ada waktu tujuh hari untuk parpol mengajukan pengganti bakal calon yang meninggal dunia sebelum penetapan pasangan calon oleh KIP. Paslon akan ditetapkan oleh KIP pada 22 September.
Menurut Raji, proses pengajuan bakal calon pengganti ini membutuhkan waktu untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dari parpol.[](red)






