SIGLI – Pengambilan batu gajah di perbukitan Seulawah di kawasan Muara Tiga untuk pembangunan Proyek Pantai Pelangi, Sigli, Kabupaten Pidie semakin merajela dan akan mengancam kehidupan warga dan lingkungannya. Mereka dinilai bebas dan leluasa mengeruk batu tanpa ada teguran dari pemerintah.

Junekar SH, seorang tokoh masyarakat Lawueng, Kecamatan Muara Tiga,Rabu, 7 Februari 2018 mengatakan, puluhan Dum Truk berbadan besar lalu lalang mengambil batu gajah di pergunungan Seulawah secara bebas tanpa menghiraukan akan kerusakan lingkungan dan terancam jiwa manusia akibat pengerukan gunung tersebut.

“Gunung Seulawah sudah dihambo (dirusak) akibat pengambilan batu gajah semena-mena. Apa pemerintah daerah tahu gunung seulawah terus dijamah dan dirusak, hanya untuk proyek pantai pelangi,” ungkap Junekar yang juga seorang pengacara ini.

Pemerintah Kabupaten diminta untuk tidak menutup mata atas pengambilan batu gajah dengan merusak ekosistem termasuk akan mengancam keselamatan jiwa manusia akan terjadi banjir karena tidak ada lagi penahan air saat hujan.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten harus sigap dan tanggap terhadap lingkungan. Sekirapun pengusaha mengantongi izin pengambilan, harus dievaluasi kembali, mengingat dampaknya yang disebabkan pengambilan batu besar sangat besar termasuk mengamcam kehidupan manusia. Jika tidak izin mohon segera dihentikan yang tentunya telah menyelamatkan alam dan isinya.

“Membiarkan sama halnya memberi peluang datangnya banjir bandang. (Bek watei katrok bencana baru dievaluasi, nyan hana arti le),” kritiknya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pidie, Muslem ketika dkonfirmasi portalsatu.com/, Rabu, 7 Februari 2018 mengaku, izin pengambilan batu gunung itu wewenang provinsi.

“Memang ada pengambilan batu gajah di perbukitan Seulawah dalam wilayah Kabupaten Pidie, tetapi izinnya bukan kita yang keluarkan, itu wewenang provinsi,” terang Muslem yang mengaku sudah menerima beberpa laporan tentang pengambilan batu tersebut.[]