LHOKSEUMAWE – Masih ingat kasus lima wanita cantik yang diciduk bersama seorang pria di tempat karaoke TV ilegal, di kawasan Pasar Cunda, Lhokseumawe, pada Kamis 23 Februari 2017 lalu? Dua diantara mereka bersikap aneh dan tak lazim saat petugas Wilayatul Hisbah menahannya. Sikap tersebut membuat petugas geleng-geleng kepala. Ternyata ini penyebabnya.
“Dua orang ternyata mengonsumsi pil koplo, yaitu wanita ET asal Lhokseumawe dan pria FR asal Panton Labu, Aceh Utara. Sampai siang hari, keduanya masih dalam pengaruh obat terlarang dan bersikap aneh seperti orang mabuk, ujar Irsyadi selaku Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Jumat, 24 Februari 2017.
FR disebut bersikap seperti orang tidak waras karena pengaruh pil “setan” koplo. Takut terjadi hal buruk, petugas kemudian memasukkan pria berbadan tegap itu ke dalam ruang isolasi. Tak hanya itu, petugas pun kemudian menghidupkan musik.
Di dalam ruang itu, FR bergoyang layaknya orang dugem sampai pagi,” kata Irsyadi.
Hal serupa juga terjadi pada ET. Namun, wanita itu hanya berbicara ngelantur. “Sering menangis seperti orang mabuk,” ujarnya.
Petugas kemudian menyerahkan kedua orang tersebut ke polisi pada Kamis, 23 Februari 2017 siang. “Kita serahkan ke polisi karena tersangkut perkara narkoba, kata Irsyadi.
Selain dua orang tersebut, petugas juga menangkap lima wanita lainnya. Mereka adalah PR (26), SF (22), MJ (22), S (23) dan N (21) yang semuanya berasal dari Lhokseumawe. Kelima perempuan tersebut langsung dikembalikan ke orang tua masing-masing.
“Setelah diberikan peringatan, nasehat dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.[]



