Dalam bahasa Indonesia, sering kita dapati kalimat majemuk semacam ini, Karena tidak mau mengaku, ia dipukuli. Subjek pada anak kalimat (ia) lesap karena sama persis dengan subjek pada induknya. Hal semacam ini sama sekali tidak menyalahi tata bahasa. Justru itulah salah satu ciri kalimat efektif, yakni tidak menggunakan dua kata yang samakarena memang tidak diperlukan. Contoh lain, Ia berani karena memiliki keinginan kuat. Kalimat itu menjadi lewah jika anak dan induk kalimatnya mengandung subjek yang sama, Ia berani karena ia memiliki keinginan kuat.
Lesap atau lenyapnya kata dalam kalimat menjadi masalah jika kata yang hilang itu merupakan kata yang wajib ada. Sebut saja misalnya kalimat ini, Presiden Barack Obama melakukan muhibah ke Jepang. Seolah-olah tidak ada yang salah dalam kalimat itu, padahal muhibah (serapan dari bahasa Arab) berarti cinta kasih atau persahabatan. Begitulah maknanya menurut kamus dan tesaurus. Jadi, ada kata yang mesti ditambahkan dalam kalimat tersebut, yakni kunjungan sehingga menjadi kalimat seperti berikut: Presiden Barack Obama melakukan kunjungan muhibah ke Jepang.
Satu contoh lagi, DPR akan menggelar paripurna. Mungkin pembaca paham akan maksud kalimat itu. Padahal, jika mau membuka kamus, kita akan menemukan makna paripurna yang sesungguhnya. Kata yang berasal dari bahasa Sanskerta itu memiliki arti yang sama dengan sempurna, lengkap, atau penuh. Jelaslah ada yang lesap sebelum kata paripurna dalam kalimat tersebut, yaitu rapat atau sidang.
Ada kata yang hilang pula dalam kalimat ini: Kemacetan panjang terjadi di tol dalam kota. Tol berarti pajak untuk memasuki jalan tertentu. Kata tol itu semestinya didahului jalan sehingga kalimat lengkapnya berbunyi Kemacetan panjang terjadi di jalan tol dalam kota. Kamus Besar Bahasa Indonesia memaknai tol, antara lain, sebagai jalan yang mengenakan bea bagi pemakainya. Mungkin kamus ini menyerah oleh kesalahkaprahan pengguna bahasa.
Kamus itu pun menyamakan jalan tol dengan jalan bebas hambatan, alih-alih jalan berbayar. Jalan tol di Ibu Kota dan sekitarnya sekarang ini sama sekali tidak bebas dari hambatan, bahkan kemacetannya tak jarang melebihi jalan protokol. Jadi, jalan bebas hambatan sudah tidak relevan dipakai sebagai pengganti jalan tol.
Ada beberapa kata yang dimaknai kebalikannya oleh sebagian pengguna bahasa. Usah, misalnya, sampai kini masih kerap dianggap bermakna jangan atau tak perlu, padahal kata ini bersinonim dengan perlu. Pada 1970-an, grup musik pop The Mercys mengeluarkan tembang hit berjudul Usah Kau Harap Lagi. Dua dasawarsa kemudian, Katon Bagaskara dan Ruth Sahanaya mendendangkan Usah Kau Lara Sendiri. Secara sadar atau tak sadar, mereka telah melesapkan kata tidak atau tak.
Di media massa, gejala hilangnya tidak juga terjadi, misalnya pada kata mengacuhkan seperti tampak pada kalimat berikut: Hubungan Rusia dengan NATO merenggang setelah aliansi pertahanan itu mengacuhkan peringatan Rusia. Penyusun kalimat tersebut rupanya tak sadar bahwa mengacuhkan sama artinya dengan mengindahkan atau memperhatikan. Hubungan Rusia dan NATO merenggang tentu bukan karena NATO mengacuhkan peringatan Rusia, melainkan lantaran NATO tidak mengacuhkan peringatan negara itu.
Untuk meringkas kalimat, terutama judul, kadang pewarta tampak sengaja menghilangkan kata. Karena kesengajaan itu, ada penulis yang membuat judul ambigu: Jemput Bola Kandidat KPK. Padahal judul itu niscaya jauh lebih mudah dipahami seandainya ditulis seperti ini: Jemput Bola Kandidat Pemimpin KPK.
Masih ada pula judul Wartawan Jadi Tim Sukses Harus Nonaktif dan Dua Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal. Tim bermakna kelompok atau regu, sementara jemaah sama artinya dengan kumpulan atau rombongan. Maka perlu ditambahkan anggota sebelum kedua kata itu.
Pada tataran morfologis, pelesapan yang keliru pun kerap terjadi. Lenyapnya unsur -i dalam afiks me- -i, misalnya, menghasilkan bentuk-bentuk melintas waktu, menyeberang sungai, dan menjelajah negeri. Melintas, menyeberang, dan menjelajah masuk kategori verba intransitif, yakni kata kerja yang tak memerlukan objek. Pasangan yang pas untuk ketiganya adalah melintasi waktu, menyeberangi sungai, dan menjelajahi negeri.
Gejala yang sama terjadi pada unsur -kan dalam konfiks di- -kan. Ada penulis yang membuat judul: Ditinggal Pemilik, Rumah Terbakar. Dalam kalimat aktif, tidak akan pernah kita temukan konstruksi Pemiliknya meninggal rumah. Kalimat yang sahih adalah Pemiliknya meninggalkan rumah. Maka bentuk pasifnya ialah Rumah ditinggalkan pemiliknya. Marilah kita kembalikan unsur -kan yang lesap itu: Ditinggalkan Pemilik, Rumah Terbakar.
Karena ketidakpahaman akan morfologi pula, dalam berita lelayu, masih sering orang mengatakan, Semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan. Semestinya kita mengucapkan, Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Sumber: Majalah Tempo via rubrikbahasa.wordpress.com



