Oleh Nab Bahany As
Nab Bahany As, budayawan, tinggal di Banda Aceh. Email: nabbhanyas@yahoo.co.id
Kita baru saja memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional, yang diperingati di seluruh dunia pada tiap tanggal 21 Februari, sejak ditetapkannya Hari Peringatan Bahasa Ibu Internasional oleh PBB tahun 1999.
Ketetapan itu didasarkan pada sebuah peristiwa sejarah demontrasi mahasiswa tanggal 21 Februari 1952 di Pakistan, yang menentang keputusan Gubernur Jenderal Muhammad Ali Jinnah yang mendeklarasikan pemberlakuan bahasa Urdu sebagai bahasa resmi Pakistan tahun 1948.
Rakyat Pakistan Timur menentang keputusan itu, rakyat Pakistan Timur menilai bila keputusan itu dijalankan akan memunahkan bahasa-bahasa lokal di Pakistan sebagai bahasa ibu mereka.
Para mahasiswa turun ke jalan menetang keputusan ini, bentrok mahasiswa dengan petugas keamanan tak terhindari, puncak demontrasi itu terjadi tanggal 21 Februari 1952, mahasiwa pendemo banyak yang korban akibat tembakan petugas keamanan Pakistan. Dari dasar peristiwa inilah PBB kemudian menetapkan tanggal 21 Februari 1952 adalah Hari Peringatan Perjuangan Bahasa Ibu Internasional yang kini terus diperingati tiap tanggal 21 Februari di seluruh dunia.
Meskipun peringatan Hari Bahasa Ibu diperingati setiap tahunnya sekarang ini, tampaknya bukan sebuah jaminan untuk melestarikan bahasa lokal, termasuk bahasa-bahasa etnis yang ada di Aceh. Apalagi bila keberadaan bahasa etnis lokal ini dihubungkan dengan pengaruh kemajuan kebudayaan yang makin mengglobal saat ini, tentu bahasa –bahasa etnis lokal di daerah—akibat munculnya ekspresi budaya baru—akan semakin terancam punah.
Bagi Aceh, kekhawatiran akan kepunahan bahasa ini (bahasa Aceh sendiri), belum lagi bahasa-bahasa etnis Aceh laiannya sudah dirasakan sejak tahun 1970. Hal ini tergambar dalam salah satu bait ungkapan syair dalam buku “Sanggamara” yang ditulis Teukoe Mansoer Leupung:
“Tameututo ngen bahsa droe
Bahsa nanggroe nyang biasa
Bahsa laen bek tapakoe
Beuthat ragoe bak beurkata”
Buku berjudul “Sanggamara” yang ditulis Mansoer Leupueng ini dianggap salah satu karya sastra bahasa Aceh dalam menjawab kelesuan kesusatraan Aceh yang sempat terhenti di era 1960-1970-an, karena pengarang (sastrawan) di Aceh ketika itu lebih banyak menulis dalam bahasa Indonesia, termasuk angkatan pujangga baru dari Aceh, seperti Ali Hasjmy, Talsya, A Gani Mutyara dan penulis-penulis Aceh lain yang seangkatan dengannya tidak menghiraukan bahasa Aceh sebagai bahasa ibu di daerahnya.
Penggalan sebait syair Teukoe Mansoer di atas dapat dipahami sebagai rasa keprihatinan “ekstrim” yang kalau dicermati hari ini sungguh sangat tidak relevan lagi bila arti dari syair itu dipertahankan. Akan tetapi itulah gambaran kekhawatiran terhadap suatu ketika bahwa bahasa lokal—secara lebih khusus bahasa Aceh, atau bahasa-bahasa etnis lainnya yang ada di Aceh—akan tarancam dari penuturnya seiring berubahnya perkembangan ekspresi kebudayaan yang membuat nilai-nilai lokal makin lama makin menepi, termasuk unsur bahasa di dalamnya.
Dalam kasus-kasus yang paling sederhana, sebagaimana dicontohkan Bidiarto Danujaya (1990) cara berekspresi ramaja sekarang hampir tak lagi berbeda antara kota besar dengan desa-desa di pedalaman. Provinsi Aceh yang kabarnya sangat sulit menerima pengaruh budaya dari luar, tetapi radio-radio lokal di Aceh terus memperdengarkan dialek-dialek Betawi yang kejakartaan, dan sangat digandrungi para kaula muda. Dalam kondisi ekspresi budaya seperti ini begaimana kita harus memposisikan bahasa lokal dalam berinteraksi kaum remaja Aceh saat ini?





