Salah satu bulan yang mempunyai banyak kelebihan adalah Muharram (Muharam). Ini termasuk bulan yang dimuliakan Allah SWT. Muharram adalah bulan pertama dalam sistem Takwim Hijrah (Hijriah). Rasulullah SAW., menamakan bulan Muharram sebagai “Bulan Allah” (Shahrullahi).

Al-Hassan Al-Basri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah SWT., telah membuka lembaran tahun baru di dalam Takwim Islam dengan bulan Muharram. Tidaklah kedapatan bulan yang lebih mulia dalam Takwim Islam di sisi Allah SWT., itu selepas bulan Ramadhan melainkan bulan Muharram. Ianya dinamakan Bulan Allah yang khas disebabkan besarnya kehormatannya”.

Bulan Muharram dikatakan mulia karena di dalamnya terdapat banyak amaliah sunah yang sangat dianjurkan. Di antaranya, puasa. Tidak sedikit hadis yang menganjurkan untuk berpuasa di bulan mulia itu.

Salah satu sabda nabi yang menganjurkan untuk mengerjakan puasa di bulan Muharram didasarkan pada hadis riwayat Abu Hurairah, “Seseorang datang menemui Rasulullah SAW. Ia bertanya, ‘setelah Ramadhan, puasa di bulan apa yang lebih afdhal?' Nabi menjawab, ‘puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram’”. (H.R. Ibnu Majah).

Dalam hadis lain disebutkan, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di Bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah shalat Lail”. [H.R. Muslim (11630)]

Dalam perspektif Mulla Al Qari’ disebutkan, hadis di atas sebagai dalil anjuran berpuasa di seluruh hari bulan Muharram. Namun ada satu masalah yang kadang ditanyakan berkaitan dengan hadis ini yaitu, “Bagaimana memadukan antara hadis ini dengan hadis yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban yang menjadi Bulannya Allah, bukan di bulan Muharram?”

Imam Nawawi rahimahullah telah menjawab pertanyaan ini. Ia mengatakan, boleh jadi Rasulullah SAW., belum mengetahui keutamaan puasa Muharram kecuali di akhir hayat beliau, atau mungkin ada saja beberapa udzur yang menghalangi beliau untuk memperbanyak berpuasa di bulan Muharram, seperti mengadakan safar atau beliau sedang sakit.

Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di Bulan Allah, Muharram”. 

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An-Nawawi mengatakan, hadis ini menjadi dalil keutamaan puasa Muharram. Sementara hadis lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW., lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, bukan Muharram, dapat dipahami melalui dua tafsiran. Pertama, ada kemungkinan Rasulullah SAW baru mengetahui keutamaan puasa Muharram di akhir hayatnya. Kedua, Rasulullah SAW mungkin sudah memahami keutamaannya, tetapi beliau tidak memperbanyak puasa di bulan Muharram dikarenakan udzur, seperti sakit, sedang di perjalanan, dan lain-lain.

Al-Qurthubi, seperti yang dikutip As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj ‘ala Shahih Muslim menjelaskan, “Puasa Muharram lebih utama dikarenakan awal tahun. Alangkah baiknya mengawali tahun baru dengan berpuasa, sebab puasa termasuk amalan yang paling utama”.

Memperbanyak puasa di bulan Muharram disunahkan karena ia merupakan pembuka tahun baru. Seyogianya tahun baru dihiasi dengan amal saleh dan puasa karena termasuk amalan yang paling utama. Tentu harapannya, di bulan selanjutnya, menjalankan ibadah puasa sunah tetap dilakukan dan tidak berhenti sampai akhir bulan Muharram. Selain awal tahun, dalam banyak hadis juga disebutkan bahwa tanggal 10 Muharram dianjurkan untuk berpuasa.

Sangat banyak literatur kitab turast yang menyebutkan kebihan bulan Muharram. Di antaranya, kata Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in, “Bulan utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah asyhurul hurum (bulan-bulan mulia). Sementara di antara asyhurul hurum itu bulan Muharram adalah yang paling utama, kemudian Rajab, Dzulhijjah, Dzulqa’dah, Sya’ban, dan puasa ‘Arafah. (Syaikh Zainuddin Al-Malibari,Kitab Fathul Mu’in).[]