BLANGKEJEREN – Pergantian tersebut sudah dilakukan pada sore 15 Oktober 2019  di ruangan PKK Balai Pendopo Bupati setempat. Mereka yang digeser dan diganti adalah Rasidin Porang yang menjabat Asisten Pemerintah dan Kesejehtraan Rakyat (asisten I) digeser menjadi Asisten prekonomian dan pembangunan (Asisten II), Muhammad Noh Asisten prekonomian dan pembangunan (Asisten II) dikukuhkan menjadi asisten Pemerintah dan Kesejehtraan Rakyat (asisten I).

Slanjutnya Syafrudin yang menjabat sebagai staf ahli Bupati Gayo Lues bidang pemerintahan hukum dan politik dikukuhkan menjadi staf ahli bidang keistimewaaan Aceh SDM dan kerja sama, Juanda staf ahli bupati bidang keistimewaaan Aceh SDM dan Kerja sama dikukuhkan menjadi staf ahli bidang pemerintahan hukum dan Politik.

Kabid Manajemen BKPSDM Pemkab Gayo Lues, Mukhtaruddin, Selasa, 22 Oktober 2019 membenarkan perihal tersebut. Katanya, pengukuhan dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Gayo Lues nomor 821/1088/2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Gayo Lues.

“Pengukuhannya saat itu dilakukan oleh Pak Wakil Bupati H Said Sani di ruangan PKK di Balai Pendopo Bupati, yang dihadiri beberapa orang kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK),” katanya.

Pengukuhan itu, kata Mukhtaruddin, usai pelantikan 81 pejabat esalon II, III dan IV Pemerintah Kabupaten Gayo Lues di Balai Pendopo Bupati setempat pad 15 Oktober 2019. Setelah itu selesai, barulah dilakukan pengukuhan dan tidak ada satu media pun mengetahuinya. [Win Porang]