MEULABOH – Dua mahasiswa STKIP Bina Bangsa Meulaboh mendapat skorsing selama dua semester terkait aksi protes menuntut keterbukaan informasi di kampus tersebut yang dinilai tertutup.

Kedua mahasiswa tersebut adalah Zulfitri, 23 tahun, mahasiswa semester 8 Jurusan PGSD dan Edi Azhari Pranata, 23 tahun, mahasiswa semester 6 Jurusan Matematika. Keduanya baru mengetahui keputusan skorsing tersebut setelah pihak kampus mengirimkan surat pemberitahuan pada Selasa, 7 Juni 2016.

Selaku mahasiswa, Zulfitri mengharapkan agar pihak yayasan dan kampus bisa menyelesaikan kasus ini secara kelembagaan, jika tidak mereka akan membaha kasus ini ke ranah hukum.

“Kami berharap pimpinan yayasan dan pimpinan kampus bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cara kelembagaan, jika tidak kami akan menempuh jalur lain untuk mendapatkan keadilan,” ujar Zulfitri atau yang lebih akrab disapa Apit kepada portalsatu.com, Rabu, 8 Juni 2016.

Apit juga menerangkan jika apa yang mereka lakukan hanya untuk meminta keterbukaan informasi yang selama ini tidak dilakukan pihak kampus.

“Kami hanya ingin kampus menjalankan amanah Undang-undang No 14 tahun 2008, tapi malah kampus memusuhi dan memperlakukan kami dengan cara tidak adil,” katanya.

Aksi tersebut dilakukan pada Selasa 17 Mei 2016 lalu. Aksi ini dilakukan mahasiswa Program Studi Matematika dan PGSD STKIP-BBM, dipicu oleh sikap pihak kampus yang enggan memberikan data yang diminta mahasiswa. (Baca: Dinilai Pelit Informasi, Mahasiswa STKIP BBM Meulaboh Protes)

Adapun data yang dimintanya kata Apit yaitu data mengenai uang SPP, micro teaching, uang praktikum dan uang PPL. Saat ia meminta data tersebut katanya, pihak kampus mengatakan data yang diminta bukan tanggung jawab mereka.[](ihn)

Laporan Riski Bintang