BLANGKEJEREN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan pernyataan menanggapi isu perekrutan tenaga honorer tahun 2025, dan soal meluluskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan peraturan yang ada, perekrutan tenaga honor tahun 2025 tidak ada lagi,” kata Kepala BKPSDM Gayo Lues, Drs. Jamaluddin, M.Pd., Senin, 30 September 2024.
Jamaluddin menjelaskan tenaga honorer yang ada diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk mengikuti seleksi P3K, dan kelulusannya berdasarkan hasil ujian menggunakan sistem komputer.
“P3K itu baru bisa lulus sesuai kemampuannya, tidak bisa diutak-atik. Dan tidak ada pihak manapun yang bisa meluluskanya selain orang itu sendiri, caranya ya dengan belajar,” kata Jamaluddin melalui telepon Whatsapp.
Bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi P3K, kata dia, kemungkinan besar orang tersebut akan diangkat menjadi tenaga paruh waktu. Bukan lagi sebagai tenaga honorer atau pegawai tidak tetap kabupaten.
“Yang tidak lulus seleksi P3K, mereka akan menjadi tenaga paruh waktu,” ujarnya.
Belakangan ini Kabupaten Gayo Lues diterpa isu bahwa akan ada perekrutan tenaga honorer lagi tahun 2025. Isu itu diduga disebarkan orang yang tidak bertanggung jawab dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gayp Lues periode 2025-2030.[]