BANDA ACEH — Alasan pengajuannya karena naskah Hikayat Aceh salah satu naskah tertua, yang tersimpan dengan baik di Leiden, Belanda dan di Perpusnas Jakarta, yang usianya sudah lebih empat abad, karena ditulis pada masa Kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda.

Hal itu disampaikan Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro dalam Focus Group Discussion (FGD) di Banda Aceh, Rabu, 13 November 2019. Nominasi Hikayat Aceh tersebut untuk masuk registrasi di UNESCO dilakukan Perpusnas bersama Universitas Leiden, Belanda yang memiliki naskah tua Hikayat Aceh tersebut.

“Pemerintah Aceh juga akan dilibatkan, diikutsertakan sebagai Co-nominator, agar para ilmuan dapat ikut aktif mengkaji pengusulan naskah ini. Hikayat Aceh dalam perpustakaan diketahui hanya ada tiga di dunia, dua di Universitas Leiden dengan kode Cod.Or 1954 dan Cod.Or.1983, serta satu di Perpusnas dengan kode KBG. 421 Mal,” ungkapnya.

FGD tersebut juga menghadirkan dosen manuskrip Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, Hermansyah sebagai pemateri yang mengupas tentang sejarah makna dan hikayat Aceh.

Pemateri lainnya adalah Endang Sri Rusmiyati Rahayu selaku Sekretaris Komite Nasional Memory of The World Indonesia, yang membahas tentang syarat-syarat pengusulan nominasi warisan dokumenter Indonesia.

Hikayat Aceh juga pernah diteliti dan ulasannya ditulis oleh Prof Teuku Iskandar dengan judul De Hikayat Atjeh. Salah satu bagian isinya mengagung-agungkan Sultan Iskandar Muda dan silsilah keturunannya. Sebelumnya juga pernah diulas oleh Prof Husein Djajadiningrat dengan judul yang sama.

Peserta FGD ini terdiri dari sejarawan, akademisi, dan pegawai Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Aceh, serta para peserta dari Perpusnas. Acara selama dua hari tersebut diselenggarakan untuk mencari masukan bagi pengajuan Hikayat Aceh sebagai memory of the world ke UNESCO.[**}