SUBULUSSALAM – Harga tandan buah segar (TBS) di wilayah Kota Subulussalam dan sekitarnya hingga pertengahan Januari 2021 masih bertahan pada angka Rp1.850 per kilogram. Kondisi ini memberi angin segar bagi petani sawit di Bumi Syekh Hamzah, berharap harga komoditas unggulan tersebut terus berada di level tertinggi.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Subangun Berutu, mengatakan harga TBS memasuki awal tahun 2021 ini mencapai Rp1.850 per kilogram di tingkat Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS).

Harga ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, Januari 2020 lalu sekitar Rp1.600 per kilogram. Artinya ada perbedaan sekitar Rp200 per kilogram dengan tahun sebelumnya.

Harga TBS diperkirakan bisa bertahan di level saat ini sehubungan tingginya penyerapan CPO dalam negeri seiring telah dimulai ujicoba biodesel 30 persen (B-30). Kenaikan harga TBS ini secara otomatis memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kota Subulussalam mayoritas petani kelapa sawit.

“Kenaikan ini dipicu salah satunya peyerapan CPO untuk dalam negeri yaitu untuk biodiesel 30 persen. Sepertinya bisa bertahan seiring dimulainya ujicoba B-30,” kata Ketua Apkasindo Kota Subulussalam, Subangun Berutu kepada portalsatu.com/, Minggu, 17 Januari 2021.

Hal ini disampaikan Subangun Berutu terkait perkembangan harga TBS di awal tahun 2021 hingga saat ini masih berada di level tertinggi Rp1.850 per kilogram di PMKS. Sedangkan di tingkat petani berkisar antara Rp1.550 hingga Rp1.600 per kilogram.

Wakil Ketua Apkasindo Aceh ini juga memaparkan harga TBS di sejumlah PMKS wilayah Kota Subulussalam rata-rata berada di atas Rp1.800 per kilogram. Hal ini dapat dilihat seperti di PMKS PT SSN Rp1.835 per kilogram, PT BSL Rp1.800 per kilogram, PT BDA Rp1.835 per kilogram dan PT GSS Rp1.850 per kilogram.

Kenaikan harga TBS juga terjadi di wilayah kabupaten tetangga yakni Aceh Singkil yang berbatasan langsung dengan Subulussalam. 

Berikut daftar harga TBS di di sejumlah PMKS di Aceh Singkil, di antaranya PT SSN Rp1.800 per kilogram, PLB2 Rp1.840 per kilogram, PT RPP Rp1.860 per kilogram, PT Ensem Rp1.810 per kilogram dan PLB1 Rp1.830 per kilogram.[]