SUBULUSSALAM – Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kota Subulussalam diminta merealisasikan kebun plasma dan CRS. Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu tanggung jawab perusahaan.
Demikian satu isi diskusi publik yang mengambil tema “Membangun kebun plasma dan CSR demi kesejahteraan masyarakat DAS Lae Souraya” yang dilakukan di salah satu warung kopi, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin, 5 September 2016.
Diskusi santai ini dilaksanakan Komunitas Muda Kota Subulussalam (KMaS) didasari keprihatinan melihat kondisi Subulussalam. di mana sejumlah perusahaan yang tidak membangun kebun plasma bagi masyarakat.
“CSR itu tanggung jawab sosial dan bukan beban perusahaan, namun justru membuat perusahaan itu semakin produktif,” kata Direktur Institut CSR Aceh, Dr. Nasrul Zaman selaku narasumber.
Sementara kebun plasma, kata Nasrul Zaman sudah merupakan kewajiban perusahaan dan itu sudah diatur dalam undang-undang.
Ia mengatakan masyarakat bisa mengetahui pihak perusahaan menjalankan program CSR atau tidak. Bisa dilihat struktur perusahaan apakah di sana ada direksi atau manager CSR.
“CSR harus ada, perusahaan yang mengelola CSR harus punya direksi yang khusus menangani masalah CSR. Kalau itu tidak ada, dipastikan mereka tidak menjalankan CSR,” kata Nasrul.
Diskusi publik ini untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk mengintruksikan agar perusahaan perkebunan di Subulussalam membangun kebun plasma dan program CSR.[]
Laporan Sudirman



