SUKA MAKMUE – Seorang petugas PT PLN Korda Jueram, Imanudin, 29 tahun, yang juga warga Gampong Padang, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik di gampong itu, Sabtu, 12 November 2016.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi kepada portalsatu.com membenarkan adanya kecelakaan kerja yang dialami petugas PT. PLN Korda Jeuram.
“Laporan yang kita terima memang benar ada kejadian tersebut di Gampong Padang, Kecamatan Seunagan, sekitar pukul 11.45 WIB tadi,” ujar Mirwazi.
Mirwazi menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal saat korban bersama rekannya, Rizwan Rahman, 45 tahun, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tiang bendera sering mengeluarkan api saat hujan dan angin melanda wilayah tersebut.
“Mereka menerima laporan dari masyarakat atas nama Nazaruddin, 45 tahun, warga Gampong Padang, bahwa ada satu tiang yang membahayakan. Kemudian mereka menuju lokasi itu untuk melakukan pemindahan tiang. Saat pemindahan, secara tidak sengaja tiang atas mengenai kabel listrik dan menyengat keduanya,” kata Mirwazi.
“Melihat kondisi Imanudin sudah tak berdaya, masyarakat kemudian melarikan korban ke Puskesmas Padang Parom dan meninggal dunia di puskesmas tersebut. Sedangkan rekannya yang satu lagi mengalami luka bakar di tangan dan kakinya,” pungkas Mirwazi.[]


