ACEH UTARA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan (SK) tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si.
SK tersebut diserahkan Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, kepada Mahyuzar, di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Ahad, 14 Juli 2024.
Mahyuzar mengemban jabatan Bupati Aceh Utara sejak 13 Juli 2023 menggantikan Azwardi, AP., M.Si.
Pj. Gubernur Bustami Hamzah menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan di Aceh Utara. Mahyuzar yang telah memegang posisi ini, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya.
Mahyuzar sejauh ini gencar melaksanakan sejumlah program untuk kemajuan Aceh Utara, mulai dari penanganan masalah kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, TBC, dan beberapa program lainnya yang sedang berjalan.
Mahyuzar berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, ia bertekad untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mencapai tujuan bersama.
Penyerahan SK ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, Ketua TP-PKK Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar, para tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Saat ini, Mahyuzar masih berstatus sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.[](*)



