BIREUEN – Plt. Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, S.H., M.Si., melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator dan Pengawas Pemkab Bireuen, Selasa, 9 Juni 2020.
Pelantikan dilakukan di Oproom Kantor Pusat Pemkab Bireuen. Hanya beberapa pejabat lain yang diundang, seperti sekda dan para asisten. Pejabat dilantik memakai masker dan kursi diatur sesuai protokol kesehatan.
Pejabat setingkat eselon II (JPTP) yang dilantik adalah Ir. Mukhtar, M.Si., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Irfan, S.Pd., M.Pd., Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik.
Lalu, Muhammad Diah, S.Ag., sebagai Kadis Pembinaan dan Pendidikan Dayah, Anwar, S.Ag., M.AP., Kadis Syariat Islam, Mulyadi, S H., Kepala DPMGPKS, dr. Irwan A. Gani, sebagai Kadis Kesehatan.
Fadli S.T., dilantik menjadi Kadis PUPR, M. Almuttaqin sebagai Kadis PORA dan Pariwisata, drh. Liza Rozana Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Khairullah sebagai Kepala Satuan Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen.
Berikutnya pejabat eselon III Azhari sebagai Camat Simpang Mamplam sebelumnya di BKPSDM, Mursyidi Camat Samalanga sebelumnya Camat Simpang Mamplam serta sejumlah pejabat eselon III dan IV lainnya.
Plt. Bupati Bireuen, Muzakkar A. Gani, dalam sambutannya mengatakan khusus bagi JPTP yang dilantik sudah mengikuti proses seleksi panjang yang dilakukan Pemkab Bireuen.
Menurut Muzakkar, dari tiga nama yang disetujui untuk memilih satu dari tiga orang dengan kemampuan yang dimiliki setiap calon dan berbagai latar belakang pendidikan.
“Inilah pilihan dari sebuah keyakinan yang saya yakini dengan harapan agar pejabat JPTP dan pejabat lainnya yang dilantik mampu untuk melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.
Muzakkar berharap apa yang sudah diraih menjadi sebuah kebahagiaan bagi ASN yang dilantik. Meskipun bagi pimpinan daerah harus menghadapi dinamika dan masukan-masukan dari banyak kalangan.
“Kepada yang dilantik supaya melaksanakan tugas dengan baik dan melayani manusia dengan kemanusiaan serta berbuat yang terbaik untuk daerah dan masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, proses menentukan pejabat dilakukan dengan pertimbangan pengalaman dan kapasitas. “Minta masukan ke sekda, inspektorat dan BKPSDM, itu saja, tidak ada lapek–lapek,” kata Muzakkar.[]




