BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Soedarmo mengatakan, salah satu tugasnya, menandatangani Qanun tentang APBA tahun 2017.

“Kita tidak mau terjadi keterlambatan pengesahan APBA. Implikasi atau dampak dari keterlambatan APBA adalah terhadap masyarakat,” ujar Soedarmo dalam sambutannya pada acara makan malam dengan para kepala SKPA di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 28 Oktober 2016, malam.

Acara makan malam itu turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPRA dan unsur Forkopimda lainnya, Sekda Aceh, para Asisten Setda Aceh, perwakilan instansi vertikal dan BUMN/BUMD.

Soedarmo menyatakan akan bekerja maksimal untuk melahirkan APBA tepat waktu. “Mohon kerja sama yang baik kepada seluruh jajaran Pemda Aceh,” katanya.

Ia mengatakan, Qanun Aceh tentang Pilkada juga akan segera diselesaikan.

Selain itu, Soedarmo meminta para PNS di jajaran Pemerintah Aceh tetap menjaga netralitas. “Dilarang untuk medukung salah satu calon,” ujar Soedarmo.

Soedarmo menjelaskan, sebagai Plt. Gubernur, ia hanya melanjutkan yang sudah dikerjakan pejabat lama. Ia bertugas melaksanakan urusan pemerintah daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban saat pilkada 2017, memfasilitasi persiapan pemilihan gubernur/wakil gubernur, dan menjaga netralitas PNS.

Pada acara tersebut, mulanya Soedarmo memperkenalkan diri. Ia lulus Akabri 1983. Istrinya, Ida Yuliati berstatus PNS. Pasangan suami istri ini memiliki empat anak. Soedarmo baru satu tahun atau sejak 2015 bergabung di Kementerian Dalam Negeri sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Soedarmo ingin meningkatkan silaturahmi dan keakbran selama bertugas di Aceh. “Sehingga dalam waktu singkat dapat kita selesaikan beberapa hal yang perlu kita selesaikan,” katanya.[]