BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh Soedarmo optimis pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) dapat disahkan 30 Desember 2016. Hal tersebut sesuai dengan keinginannya di awal menjabat Plt. Gubernur Aceh.
“Bisa, pasti bisa, harus disahkan paling tidak 30 Desember, besok (Jumat),” ucapnya kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota DPRA di gedung utama DPRA, Kamis, 29 Desember 2016.
Akan tetapi, hal yang berbeda disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin. Ia mengatakan RAPBA tak mungkin disahkan pada tahun 2016 karena waktu pembahasannya sangat singkat.
“Penerimaan fisik (KUA PPAS 2017) baru kita terima 28 Desember kemarin. Perlu waktu untuk mengkaji berbagai program itu,” ucapnya saat ditemui di acara yang sama.
Namun, Tgk. Muharuddin yakin pengesahan RAPBA akan final pada Januari 2017 mendatang. “Kita usahakan secepatnya. Januari kita targetkan selesai karena membahas hal ini harus sangat hati-hati,” kata dia.[]

