LHOKSEUMAWE – Sebanyak 116 pelanggar lalu lintas terjaring razia dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Lhokseumawe dalam Operasi Patuh Seulawah (OPS), 15-26 Juli 2024. OPS itu akan berlangsung hingga Ahad (28/7), besok.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas Polres, AKP M. Abdhi Hendriyatna, dalam keterangannya, Sabtu (27/7), mengatakan selama OPS itu 116 pelanggar terkena tilang. Di antaranya, tidak memakai helm, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas (traffic light), dan menggunakan knalpot brong bagi pengendara sepeda motor.
Abdhi menyebut 42 Surat Izin Mengemudi (SIM), 69 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan lima sepeda motor yang disita dari pelanggaran tersebut.
Selain itu, dalam OPS 2024 sebanyak 355 pengendara yang diberikan teguran.
Menurut Abdhi, selama OPS 15-26 Juli, terjadi tiga kecelakaan lalu lintas mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka ringan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe agar selalu tertib dalam berlalu lintas, dan mematuhi aturan yang telah ditentukan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan kita bersama, kecelakaan itu pasti diawali dari sebuah pelanggaran. Makanya kita meminta kepada semua pengguna jalan agar selalu tertib dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Abdhi Hendriyatna.
Diberitakan sebelumnya, lokasi Operasi Patuh Seulawah 2024 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yaitu depan Pos Satlantas Cunda, Simpang Selat Malaka Lhokseumawe, jalur Krueng Mane sampai Krueng Geukueh, Aceh Utara, dan jalan nasional dari Lhokseumawe hingga Kecamatan Samudera, Aceh Utara.[]




