BANDA ACEH – Perhelatan kontes politik sudah semakin dekat. Banyak hal yang menjadi perhatian dalam kontes ini, termasuk keamanan. Ancaman keamanan menjelang pemilihan kepala daerah dianggap perlu mendapatkan porsi besar untuk terlaksananya pemilu yang bersih dan damai.

Salah satu hal yang menjadi pemicu konflik dalam pilkada mendatang adalah penyebaran informasi yang tidak benar, dan informasi itu mengarah pada propaganda, fitnah atau kampanye hitam terutama yang berkembang dalam dunia daring. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian jajaran Polda Aceh sudah menyiapkan antisipasi dan siaga penuh terhadap berbagai kemungkinan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gunawan, saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di kampus FISIP Unsyiah mengatakan pihaknya bisa mengidentifikasi, melacak dan bila perlu menangkap pihak-pihak yang melakukan kampanye hitam serta menebar ujaran kebencian melalui media sosial ataupun media daring.

“Polda Aceh bisa selidiki kampanye hitam. Melalui IT Forensik kita bisa mengidentifikasi dan melacak siapa yang melakukan hal-hal yang demikian,” ucap Kombes Pol Gunawan saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk 'Membedah Peran Media dalam Menyukseskan Pilkada Damai' yang diadakan di aula FISIP Unsyiah, Senin 31 Oktober 2016.

Gunawan mengatakan jajaran Polda Aceh sudah membentuk Cyber Patrol yang bekerja sama dengan unit Cyber Crime untuk mengawasi perkembangan informasi di media sosial. Ia mengatakan pihaknya akan menindak pelaku kampanye hitam yang meresahkan masyarakat.

“Kita pantau terus aktivitas di media sosial dan akan kita lihat postingan yang meresahkan itu, seberapa viral yang nantinya akan kita tindak,” ucapnya.

AKBP Sulaiman yang aktif di Cyber Patrol Polda Aceh mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi terhadap kampanye hitam dan ujaran kebencian, yang disebar melalui media sosial dan media daring lainnya. Pihaknya mengatakan siap menangkap penyebar fitnah yang meresahkan masyarakat.

“Di Polda itu ada alat yang bisa mendeteksi alamat IP dan akun palsu. Kita juga bisa telusuri alamat IP yang menyebar informasi itu,” ucap AKBP Sulaiman yang ditemui portalsatu.com, Senin 31 Oktober 2016.

Lebih lanjut, AKBP Sulaiman berharap tidak ada pihak yang semena-mena menggunakan media sosial karena bisa berakibat buruk baginya dirinya sendiri dan bisa dikenakan sanksi pidana.

Waspai media abal-abal

Komisioner KPI Aceh, Muhammad Hamzah yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut mengatakan media massa memang bertambah menjelang pilkada. Namun ia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mempercayai informasi yang disebar media massa, khususnya dari media abal-abal atau media yang tidak jelas struktur redaksinya.

“Membuat situs seperti blog berita memang mudah, tapi membangun media itu susah. Media massa online sekarang pun haruslah berbadan hukum PT dan tidak asal-asal, strukturnya harus jelas, punya badan hukum dan jurnalisnya terlatih,” kata Hamzah.

Ia menjelaskan media massa yang menjadi konsumsi publik harus kredibel dan harus menyajikan informasi yang berimbang. Media massa juga dituntut menyajikan informasi yang tidak menimbulkan kegaduhan. Akan tetapi ia juga berharap masyarakat harus cerdas dalam memilih media.[]