ACEH TIMUR – Kepolisian Sektor Peureulak Timur mengamankan tiga pria terkait kasus sabu. Polisi menemukan 30 paket sabu sebagai barang bukti.
Tiga pria itu diamankan di Gampong Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Selasa, 22 Januari 2019, sekira pukul 06.30 WIB. Ketiganya diamankan saat sedang tidur di dalam gubuk.
Kapolsek Peureulak Timur, Ipda Deny Albar, mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari warga mengenai gelagat mencurigakan pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di desa itu. Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan informasi tersebut.
“Selasa sekira pukul 06.30 WIB, anggota menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan narkotika jenis sabu,” ujar Deny dalam keterangan diterima portalsatu.com/, Kamis, malam.
Polisi menggerebek gubuk tempat tiga tersangka sedang tertidur pulas. Tiga pria diamankan berinisial SF (28), MF (20), dan IS (23), warga Aceh Timur.
Di dalam gubuk tersebut, polisi menyita barang bukti 30 paket sabu dan sebuah handphone. Selain itu, ditemukan uang hasil penjualan barang haram tersebut Rp1 juta lebih.
“Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku kami bawa ke polsek dan pada hari ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Deny.[]



