SIGLI – Satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol berhasil diamankan personel Satuan Reskrim Polres Pidie saat patroli antisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di Jalan Batee-Sigli, tepatnya kawasan Grong-Grong, Pidie, Rabu, 16 November 2022, sekira pukul 02:15 WIB dini hari. Namun, dua pemilik pistol itu lolos dari sergapan aparat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu, mengatakan senjata api rakitan itu ditemukan dalam tas ransel bersama dengan narkotika jenis sabu dan ganja.

Winardy menjelaskan mulanya tim Satreskrim Polres Pidie dipimpin Kanit Pidum Ipda Charlie sedang berpatroli antisipasi gangguan Kamtibmas di Jalan Raya Batee-Sigli, Grong-Grong. Sekira pukul 02.15 WIB, saat melintas petugas melihat dua orang mencurigakan. Seorang di antaranya berdiri di pinggir jalan menggunakan tas ransel. Satu lainnya berada di atas sepeda motor.

“Petugas melihat dua orang mencurigakan. Mereka saling berbincang dengan posisi yang satu berdiri di pinggir jalan menggunakan tas ransel dan satunya lagi berada di atas sepeda motor,” ujar Winardy dalam keterangannya.

Melihat gelagat mencurigakan itu, kata Winardy, petugas turun hendak meminta keterangan dua pria tersebut. Namun, pria yang duduk di atas motor langsung tancap gas ke arah Gampong Tibang. Sedangkan pria yang memakai ransel melarikan diri ke arah tambak.

Petugas melakukan pengejaran terhadap orang yang lari ke tambak dan menarik tas ransel yang digunakannya hingga putus. Namun, orang tersebut berhasil kabur.

Setelah dicek, isi tas ransel tersebut satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol merek Sig Sauer, satu magazine, enam paket narkoba jenis sabu seberat 1,14 gram, dua paket ganja seberat 6,4 gram, lima batang rokok, dan satu baju kemeja lengan pendek.

“Saat ini seluruh barang yang ditemukan tersebut diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan, baik terkait senjata api maupun narkotika. Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut,” ujar Winardy.[](Zamah Sari)