SIGLI – Polisi mengamankan puluhan kendaraan roda dua dalam Operasi Ketupat Rencong 2020, Rabu, 29 April 2020, di Jalan Water Park, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. Sepeda motor itu diamankan saat aksi balapan liar usai salat Subuh.
Semua sepeda motor yang diamankan bersama pengendara rata-rata masih remaja dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Para pengendara itu kemudian diberi arahan serta dipanggil orang tua mereka untuk diberitahukan kegiatan anaknya yang dinilai tidak tepat, apalagi saat bulan suci Ramadan.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi, menjelaskan puluhan sepmor diamankan saat personel gabungan sedang melaksanakan patroli rutin dalam rangka Operasi Ketupat Rencong. Personel gabungan bergerak pukul 06: 00 WIB usai salat Subuh.
“Saat patroli petugas mendapatkan aksi balapan liar yang dilakukan oleh para muda-mudi di Jalan Water Park. Bahkan info balapan liar itu sudah sangat mengganggu masyarakat,” kata AKP Iswahyudi.
Dalam aksi tersebut sebanyak 74 sepeda motor diamankan petugas. Umumnya yang diamankan tidak memiliki SIM dan sebagian bahkan tidak mengantongi STNK. Semua sepmor dilakukan penindakan tilang sebagai bentuk peringatan agar ada efek jera bagi mereka.
“Kita berharap agar tidak ada kegiatan balapan liar lagi, karena dapat mengusik ketenangan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar AKP Iswahyudi.[]


