LHOKSUKON – Sebuah bengkel cat di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Senin, 18 Maret 2019, sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, tiga pria dan satu paket sabu diamankan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada portalsatu.com/, Selasa, 19 Maret 2019, menyebutkan, pihaknya mendapat informasi bahwa bengkel tersebut sering dijadikan sebagai lokasi transaksi dan pemakaian sabu.
“Ada tiga orang yang kita amankan, yaitu, OS, 39 tahun, IR, 24 tahun, dan MM, 42 tahun. Mereka merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Satu paket sabu seberat 1,69 gram/bruto yang kita temukan di lokasi itu milik tersangka OS, sementara MM adalah pemilik tempat (bengkel),” ujar Ildani.
Ildani menyebutkan, hasil pemeriksaan urine, ketiga tersangka positif menggunakan sabu. “OS dan IR merupakan residivis kasus narkoba. Saat ini mereka sudah kita tahan di tahanan Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[]


