IDI RAYEK – Polisi menggerebek gudang dalam kebun milik Ajis (nama panggilan) di Dusun Lembah, Gampong Blang Andam, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Jumat, 1 November 2019, sekira pukul 02.05 WIB dinihari. Lima orang diduga sedang pesta sabu diamankan.

Kapolsek Madat Iptu Syafrizal, S.H., menjleaskan penggerebekan gudang itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di gudang dalam kebun milik Ajis ada pesta narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Madat beserta empat personel bergerak ke lokasi itu.

Di lokasi itu ditemukan ada lima orang berinisial Zai alias Jay (31), dan MI (37), keduanya warga Dusun Lembah Gampong Blang Andam, MY (32), warga Dusun Ladang Baro Gampong Bintah, Kecamatan Madat, Mus (27), warga Dusun Makmur Gampong Lueng Peut, Kecamatan Madat, dan MA (33), warga Dusun Teungoh Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat.

“Mereka sedang berada di gudang/kebun. Setelah mengetahui ada polisi, satu orang yang sedang berada di belakang gudang melarikan diri. Berdasarkan keterangan lima warga itu, yang melarikan diri adalah Ajis,” ujar Kapolsek Madat seperti dikutip pihak Humas Polres Aceh Timur kepada portalsatu.com/, Sabtu, 2 November 2019.

Menurut Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan di gudang/kebun tersebut ditemukan barang bukti antara lain lima bong dari plastik, 13 macis, satu kaca pirek, tiga gunting, tujuh plastik bening bekas bungkusan yang diduga sabu, satu baret hijau “ASNLF” (tempat ditemukannya kaca pirek, sembilan telepon genggam, empat KTP dan satu Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Madat untuk proses selanjutnya. Pada pagi harinya, sekitar pukul 08.10 WIB dilakukan penyisiran kembali di sekitar gudang milik Ajis dan ditemukan satu bungkusan plastik warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu dibalut dengan kertas dan plastik warna merah,” ungkap Kapolsek Madat Iptu Syafrizal.[](rilis)