Minggu, September 8, 2024

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...

Pemkab Agara: Masyarakat Bisa...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan masyarakat bisa menonton pertandingan cabang olahraga...

Ulama Aceh Tu Sop...

JAKARTA – Inna lillahi wa innailaihi rajiun. Aceh berduka. Ulama kharismatik Aceh, Tgk....

Fraksi Megegoh Terbentuk Pada...

SUBULUSSALAM - Partai Aceh, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam hari ini...
BerandaPolisi Panggil Lima...

Polisi Panggil Lima Saksi Kasus Kebakaran Barak Perkebunan Wiratako di Nagan Raya

SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya masih menyelidiki kasus kebakaran barak di area perkebunan Koperasi Serba Usaha Makmur Mulia–anak perusahaan PT Wirataco–di Gampong Neubok Yee PP, Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya. Kebakaran yang diduga ada unsur kesengajaan ini merenggut nyawa pasangan suami istri warga asal Gampong Mon Dua.

“Sudah ada lima orang yang kita panggil semenjak kemarin, baik dari pihak masyarakat dan juga keluarga korban,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhayat Efendi kepada wartawan, Senin, 25 April 2016. 

Dia mengatakan belum bisa menyimpulkan kasus kebakaran barak yang dihuni penjaga perkebunan tersebut mengarah kemana. Muhayat juga belum bisa membeberkan nama para saksi yang telah menjalani pemeriksaan.

Polres Nagan Raya juga membentuk tim khusus untuk penyelidikan.

“Sudah ada sprint khusus yang diteken Kapolres. Anggota timnya nanti dari dua Polsek, yakni Kuala dan Darul Makmuer,” kata Muhayat.

Sebelumnya diberitakan, satu unit barak PT. Wiratako di Gampong Krung Itam Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, diduga dibakar orang tak dikenal pada Minggu, 24 April 2016 pagi. Kebakaran ini merenggut dua nyawa penghuni barak yang diketahui adalah pasangan suami istri. (Baca: Diduga OTK Bakar Barak Wiratako di Nagan Raya, Dua Penghuni Tewas)

Informasi yang diterima portalsatu.com menyebutkan kedua korban diketahui bernama Munir, 50 tahun, dan Nurul, 45 tahun. Mereka tercatat sebagai warga Gampong Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya. 

Munir selama ini juga tercatat sebagai salah satu karyawan penjaga perkebunan PT Wiratako di Gampong Krung Itam Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya. (Baca: Korban Tewas Kebakaran Barak PT Wiratako di Nagan Raya Pasangan Suami Istri).[](bna)

Laporan: Riski Bintang

Baca juga: