LHOKSEUMAWE Polres Lhokseumawe terus menyelidiki kasus tewasnya Fasdar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Pemerintah Kota Lhokseumawe saat bertugas di kawasan Cot Plieng, Gampong Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin, 25 April 2016, malam lalu. Fasdar tewas dengan kondisi luka berat di bagian kepala dan paha.
Sampai saat ini kita terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan. Ada 8 orang yang telah kita periksa seperti petugas kepolisian yang ada di lapangan malam itu, para pemilik kios yang melihat kejadian tersebut serta petugas pemadam kebakaran lainnya, kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, Kamis, 28 April 2016.
Polisi nantinya akan melakukan reka ulang kejadian setelah memeriksa para saksi. Nanti kita lakukan reka ulang setelah kita kumpulkan keterangan para saksi yang melihat kejadian malam itu, ujar Yasir.
Sebelumnya diberitakan, Fasdar, petugas pemadam kebakaran, diduga tewas setelah ditarik massa dari mobil pemadam kebakaran. (Baca: Ditarik Dari Mobil Pemadam, Seorang Petugas Tergilas dan Tewas). Namun dalam konferensi pers, Polres Lhokseumawe menyebutkan kasus tersebut murni kecelakaan. (Baca: Polisi: Petugas Damkar Tewas Murni Akibat Kecelakaan).[](bna)


