BIREUEN – Petugas dari Satuan Narkoba Polres Bireun menangkap BU (38) saat sedang bertransaksi jual beli narkoba jenis ekstasi. BU berhasil ditangkap sementara dua rekannya diketahui kabur. 

“Aksi mereka kita endus setelah adanya laporan dari masyarakat. Kita bergerak dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolres Bireun AKBP Riza Yulianto kepada detikcom, Rabu (14/6/2017).

Bersama BU, Polisi menyita 500 butir ekstasi, satu dompet warna hitam, dan satu unit handphone. Dua rekan BU kabur setelah sebelumnya melakukan perlawanan terhadap petugas. 

Penangkapan terjadi pada Selasa (13/6) malam di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Novrizal. Saat itu BU bersama dua rekannya lagi bertransaksi dan menyerahkan dua bungkus diduga pil ekstasi. Saat itu tim mengintai dan langsung menyergap. 

Saat ini Satresnarkoba Polres Bireuen terus melakukan pengembangan dan juga penggeledahan ke rumah salah seorang DPO namaun tidak ditemukan barang bukti. 

“Saat ini BU bersama barang bukti kita amankan di Mapolres guna penyelidikan lanjutan dan mengungkap asal barang haram tersebut,” ungkap Riza.[] sumber: detik.com