LHOKSUKON – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara meminta keterangan tiga geuchik terkait pengadaan benih padi IF8, Jumat, 5 Juli 2019. Sejauh ini sudah empat geuchik yang dimintai keterangan.

“Ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Iya, ada penambahan tiga geuchik dari Kecamatan Tanah Jambo Aye yang kita mintai keterangan terkait pengadaan benih padi IF8. Mereka (geuchik) sudah membeli benih padi itu, tapi uangnya belum dibayarkan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, dihubungi portalsatu.com/, Jumat sore.

“Sejauh ini, sudah empat geuchik yang kita mintai keterangan. Satu geuchik dari Kecamatan Tanah Pasir dan tiga lainnya dari Kecamatan Tanah Jambo Aye. Kasus ini masih dalam penyelidikan, mereka (geuchik) kita mintai keterangan, bukan dipanggil,” kata Rezki.

Rezki menyebutkan, pihaknya juga telah mengamankan satu karung benih padi IF8. “Ada satu karung padi IF8 yang kita jadikan sebagai uji sampel, bukan kita sita, ya. Nantinya akan kita ujikan dengan Dinas Pertanian,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan terkait penyaluran atau pengadaan benih padi tanpa label IF 8. Pada Selasa, 2 Juli 2019, salah seorang geuchik di Aceh Utara telah dimintai keterangan.

“Ya, benar. Kita sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan benih padi IF 8 itu. Bukan dipanggil (geuchik), sifatnya hanya kita mintai keterangan. Namun belum bisa kita sebutkan siapa, dari gampong atau kecamatan mana. Karena masih penyelidikan. Baru satu geuchik,” kata Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah saat ditanyakan portalsatu.com/, apakah benar sudah ada geuchik yang dipanggil terkait pengadaan benih padi IF 8, Selasa lalu.

Saat portalsatu.com menghubungi geuchik tersebut untuk dikonfirmasi terkait pemeriksaannya oleh polisi, Selasa sore lalu, ia tidak merespons panggilan masuk di telepon selulernya.[]

Baca juga: Larang Penyebaran Benih Padi IF8, Ini Penjelasan Distan Aceh Utara

Ini Tanggapan AB2TI Soal Distan Aceh Utara Larang Penyebaran Benih Padi IF8

Tanggapan Geuchik Soal Larangan Penggunaan Benih Padi IF8 di Aceh Utara