LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil menangkap 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat Rencong 2018.

Dua belas tersangka itu berinisial MH (36), AM (19), RD (21) asal Kota Lhokseumawe, YD (47), AS (56), JA (31), JL (26), BM (24) warga Aceh Utara, IB (36) dan anak di bawah umur berinisial KR (13), warga Aceh Timur. Sedangkan dua lainnya, FR dan FH, sudah diamankan di Polres Bireuen, ditahan terkait kasus penganiayaan dan Narkoba.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian, saat konferensi pers, Selasa, 11 Desember 2018, mengatakan, sebanyak 10 tersangka itu ditahan di Polres Lhokseumawe, satu di antaranya masih di bawah umur. Sedangkan dua tersangka lainnya juga sudah berhasil ditangkap oleh Tim Polres Bireuen terkait kasus penganiayaan dan narkotika.

“Hasil dari pengembangan tersebut, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit laptop, empat unit handphone, kunci T, STNK, beberapa kunci sepeda motor dan 35 unit sepeda motor (sepmor). Mereka (tersangka) dijerat Pasal 365 jo Pasal 363 subs Pasal 362 jo Pasal 480 jo Pasal 55, 56 KUHP,” kata Riski Andrian.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku tersebut, lanjut Riski, berbagai macam cara, sebagian ada yang menggunakan kunci T, dan ada yang memanfaatkan kelengahan korban. Selain  itu, juga ada dua pelaku yang mengaku sebagai anggota Tim Star Polres Lhokseumawe, dari dua pelaku tersebut satu di antaranya sudah diamankan di Polres Bireuen, sedangkan satu pelaku lagi masih dilakukan pengejaran.

Untuk itu, Riski mengimbau kepada masyarakat bila ada merasa kehilangan sepeda motor, agar bisa langsung mendatangi Polres Lhokseumawe serta membawa dokumen kenderaan, dan tidak dipungut biaya.

Sedangkan barang bukti diamankan yakni, Supra X 110 CC nomor mesin KEVAE1829566, nomor rangka MH2KEVA154K829469, honda Bead nomor mesin JF41E1023131, Supra X 125 nomor mesin JB51E1368128, honda Beat warna pink, honda Spin nomor mesin FA8410449374, Supra Fit nomor Mesin JB51E1420887, nomor rangka MH1JB51196K418373.

Selanjutnya, Mio Sporty nomor mesin 28D804138, Yamaha Vixion nomor mesin 3C1494027, honda Astrea Grand nomor mesin HB21E1873571, nomor rangka MH1HB21145K884837, honda Beat warna putih nomor rangka MHIJFD219DK472024, Mio Soul nomor mesin 14D212373, Scorpio nomor mesin 54D025722, nomor rangka MH350001BKO25737, Revo Fix nomor mesin JBK1E1350029, Supra X 125 nomor mesin JBP1E113917164, dan beberapa unit sepeda motor lainnya.[]