SUBULUSSALAM – Polisi menangkap lima tersangka pencuri beras dan rokok yang beraksi di kawasan Terminal Subulussalam. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Jumagin, 35 tahun, warga Gampong Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, yang mengaku tokonya dibobol maling pada Sabtu, 9 April 2016 lalu.

“Pintu tokonya terbuka,” kata Kapolsek Simpang Kiri, AKP Dede Kurniawan, S.IK, Rabu 13 April 2016.

Dede mengatakan, saat itu Jumagin melihat barang miliknya berupa beras dan rokok hilang. Dia lantas melaporkan kejadian ini kepada Polsek Simpang Kiri.

“Hari itu juga anggota kita melakukan penyelidikan dan kita berhasil menangkap lima orang pelakunya pada hari Selasa 12 April 2016,” kata Kapolsek.

Para tersangka kini ditahan di Polsek Simpang Kiri untuk pengembangan dan penyidikan. Sementara barang bukti yang disita berupa 29 sak beras ukuran 15 kilo gram dan 50 bungkus rokok berbagai merek dan lengis sepanjang 1,2 meter.

“Penangkapan kelima tersangka berawal dari penelusuran anggota kita di lapangan. Dimana dari informan kita, tersangka sempat menjual beras dan rokok barang curiannya di sejumlah pedagang di Subulussalam. Saat itu kita mengembangkan dengan kasus pencurian miliknya Jumagin,” kata Kapolsek.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP Tentang Pencurian dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Setiap pelaku tindak pidana yang beraksi di wilayah hukum Polsek Simpang Simpang Kiri ini akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adapun para tersangka yang berhasil dibekuk petugas adalah Benny Sahputra, 23 tahun, warga Jalan Nyak Adam Kamil Gampong Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri. Selanjutnay Beni Ibrahim, 23 tahun, warga Dusun Cepu Indah Gampong Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri. Tersangka lainnya adalah Tizen Tumangger, 21 tahun, asal Dusun Cepu Indah, Gampong Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri.

Polisi juga menangkap Yusriadi Solin alias Buyung, 21 tahun, warga Gampong Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, dan Halim Saputra, 21 tahun, asal Gampong Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, juga peduli terhadap keamanan dan terhadap orang di sekitar kita. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke pihak keamanan,” katanya.[](tyb)